Rabu, 23 November 2011 - 07:09 WIB

Jaksa Sistoyo akan ditahan di Mapolda

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Advertisement

Jakarta [SPFM],  Jaksa senior di Kejaksaan Negeri Cibinong, Sistoyo akan ditahan di rumah tahanan Kepolisian Daerah Metro Jaya. Juru bicara KPK Johan Budi SP. Sistoyo ditahan setelah diperiksa oleh KPK selama 27 jam lebih karena dugaan penyuapan yang ada kaitannya dengan penanganan kasus penipuan dan penggelapan pemberian cek kepada seseorang.

KPK menetapkan Sistoyo sebagai tersangka penyuapan setelah tertangkap tangan menerima uang dari dua pengusaha kemarin.  Kedua pengusaha itu adalah Edward M Bunyamin dan Anton Bambang Hadiyono. Edward adalah pimpinan PT Damarindo Abadi Lestari dan Anton karyawan di perusahaan ini. Edward dan Anton juga ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Cipinang. [tempo/ary]

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif