SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, JAKARTA -&nbsp;</strong><a href="http://entertainment.solopos.com/read/20180409/482/909074/hotman-paris-pertanyakan-keaslian-harta-roro-fitria">Aktris Roro Fitria </a>&nbsp;menjalani sidang perdana kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, Kamis (28/6/2018).</p><p>Dalam persidangan yang beragendakan <a href="http://news.solopos.com/read/20180215/496/894877/begini-kronologi-penangkapan-roro-fitria-terkait-kasus-narkoba">pembacaan dakwaan</a>, Roro Fitria didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan tiga pasal yakni pasal 114 ayat 1 undang-undang 35 tahun 2009, pasal 112 ayat 1 juncto pasal 132 ayat undang-undang 35 tahun 2009.</p><p>"Bahwa terdakwa Roro Fitria bersama saksi Hartawan alias Wawan pada Rabu melakukan menjual, membeli, menerima menjadi perantara jual beli narkotika golongan satu," ucap JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dilansir <em>Suara.com</em>, Kamis (26/6/2018).</p><p>Dalam dakwaan tersebut JPU mengungkapkan kalau sabu tersebut dibeli dengan mentransfer uang sebesar Rp5 juta ke rekening Wawan. Apalagi JPU juga menyebutkan kalau dalam penggeledehan di rumah Roro, juga diamankan barang bukti bungkus rokok Dunhill berisi sabu, dua plastik kecil dengan berat masing-masing 1,59 gram, satu buah amplop serta jarum suntik. "Ada juga amplop coklat berisi 1,21 gram plastik warna bening dan 1 buah tabung," kata JPU lagi.</p><p>Terkait dakwaan itu, Roro Fitria dan tim kuasa hukumnya melakukan keberatan atau eksepsi yang akan diajukan pada 5 Juli mendatang. Mereka menganggap, ada beberapa hal yang didakwa JPU tak sesuai dengan saat penangkapan.</p><p>"Iya, Yang Mulia Majelis Hakim, saya ajukan eksepsi," tutur Roro Fitria menjawab Majelis Hakim.</p>

Promosi Riwayat Banjir di Semarang Sejak Zaman Belanda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya