SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta-– Jaksa Penuntut Umum, Suwarji, mengungkapkan Anggodo Widjojo sebenarnya memungkinkan diadili hari ini. Menurut Suwarji, dokter di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang tak menemukan penyakit seperti yang dikatakan Anggodo.

“Dokter mengatakan terdakwa memungkinan dibawa ke persidangan, dengan catatan didampingi tim medis,” kata jaksa Suwarji saat mengungkapkan alasan absennya Anggodo kepada hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Selasa (4/5)

Promosi Klaster Usaha Rumput Laut Kampung Pogo, UMKM Binaan BRI di Sulawesi Selatan

Menurut Suwarji, pemeriksaan dokter dilakukan pagi ini begitu Anggodo beralasan sakit saat hendak dibawa ke pengadilan. Meski hasil pemeriksaan dokter tak menemukan penyakit, namun Anggodo berkukuh sakit.

“Yang saya rasakan adalah saraf atau urat saya kejang sampai saraf di otak serasa tertarik,” kata Anggodo seperti ditirukan jaksa Suwarji. Hal itu, kata Suwarji, ditulis Anggodo sendiri dalam secarik kertas.

Jaksa, kata Suwarji, tak bisa memaksa Anggodo untuk hadir di sidang. Sebab, panggilan ini adalah yang pertama bagi Anggodo. Bila tiga kali dipanggil menolak datang, jaksa akan menghadirkan Anggodo secara paksa.

tempointeraktif/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya