SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, PONTIANAK –</strong> Seorang jaksa diduga melakukan <a title="Lansia Klaten Cabuli 6 Anak" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180404/493/908105/pencabulan-klaten-pria-lansia-wedi-diadukan-ke-polisi-atas-dugaan-mencabuli-6-anak-anak" target="_blank" rel="noopener">pencabulan</a> terhadap anak kandung sendiri. Oknum jaksa Bidang Pengawasan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar), Aj, dilaporkan oleh mantan istrinya, MA ke Polda Kalbar.&nbsp;Ma melaporkan mantan suaminya itu pada Selasa (31/7/2018) atas dugaan pencabulan terhadap anak mereka.</p><p>&ldquo;Kasus <a title="Korban pencabulan" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180717/491/928278/bocah-12-tahun-trauma-pencabulan-apps-sragen-ngontak-kak-seto" target="_blank" rel="noopener">pencabulan</a> sudah saya laporkan. Saya hanya berharap dan ingin keadilan untuk anak saya. Saya ingin melindungi anak saya. Saya tidak mau berbelit-belit. Semoga apa yang kami laporkan dapat diproses, ditanggapi dengan cepat dan baik,&rdquo; harap Ma sambil menangis saat memberikan keterangan pers kepada sejumlah wartawan di salah satu cafe di Jalan Karya Baru, Pontianak Selatan, Sabtu (4/8/2018), sebagaimana dikutip dari Okezone.</p><p>MA,35, mengisahkan kehidupan pernikahannya. Awalnya, Ma dan Aj membangun mahligai rumah tangga pada 2008. Dari hubungan itu, mereka dikaruniai anak lelaki.</p><p>Anak semata wayang itu berinisial Af. Usianya saat ini memasuki lima tahun. Karena ada suatu hal, Ma dan Aj memutuskan untuk bercerai. Pada 2017, mereka resmi bercerai dan pisah rumah.</p><p>Dalam putusan cerai, hak asuh anak jatuh ke tangan Aj. Namun, Ma diberi kesempatan bisa bertemu dengan Af. Saat Aj ke luar kota, Af pun diasuh dan dijaga Ma.</p><p>&ldquo;Kami bergantian mengasuh anak. Karena anak saya masih sekolah. Terakhir saya bertemu dengan anak, pada 27 Juni 2018,&rdquo; ungkapnya.</p><p><strong>Pegang Alat Vital</strong><br />Pada Jumat 20 Juli, Ma berkesempatan menjemput anaknya pulang sekolah di salah satu Taman Kanak-kanak (TK).&nbsp;Setiba di rumah di kawasan Kecamatan Pontianak Barat, Af kemudian bilang ke Ma ingin buang air kecil. Saat itulah Ma mengetahui semuanya.</p><p>&ldquo;Awalnya anak saya bilang mau pipis. Saya lihat dia <a title="Pelaku pencabulan siswi ditangkap di Semarang" href="http://semarang.solopos.com/read/20180326/515/906271/pelecehan-seksual-sopir-pelaku-pencabulan-siswi-sd-ditangkap-polisi-semarang" target="_blank" rel="noopener">pegang-pegang kemaluannya</a>. Saya bilang, jangan dipegang terus, nanti sakit. Selesai pipis pun masih dipegangnya sambil dipijit-pijit,&rdquo; kata Ma.</p><p>Af pun kemudian mengakui perbuatan cabul ayahnya kepada Ma. Mendengar pengakuan itu, Ma langsung syok. Karena Ma benar-benar mempercayai mantan suami untuk mengasuh Af.</p><p>Namun, kepercayan itu kandas akibat dugaan ulah tak senonoh tersebut. Untuk memastikan kejadian itu, Ma terus bertanya kepada Af. Apalagi mereka selama tiga pekan terakhir mereka tak bertemu.</p><p>&ldquo;Saya tanya terus ke dia. Dan dia jawab &lsquo;Iya Ma&rsquo;. Bahkan anak saya saat kejadian sempat menolak sambil bilang &lsquo;Jangan Pa, jangan&rsquo;. Terus dia menangis dan lari. Itu cerita dari anak saya sendiri,&rdquo; jelasnya.</p><p><strong>Lapor KPPAD</strong></p><p>Hati Ma kala itu semakin kacau. Kemudian dia mencari teman untuk <em>sharing</em>. &ldquo;Saya dikuatkan teman dan disarankan untuk lapor ke Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar. Beberapa hari kemudian, baru saya laporkan,&rdquo; ujar Ma dengan matanya yang berlinang.</p><p>Setelah laporan diterima di KPPAD, Af dibawa dan dimintai keterangan oleh petugas KPPAD dan psikolog. &ldquo;Jawaban anak saya sama seperti apa yang disampaikan ke saya. Anak seusia itu tidak mungkin berbohong,&rdquo; tuturnya.</p><p>Ma mengaku tak menduga hal ini bisa terjadi. Karena ia mengetahui Aj begitu sayang dengan anaknya. Bahkan selama hubungan perkawinan itu masih terjalin, Aj tak pernah menunjukkan perubahan perilaku atau keanehan.</p><p>&ldquo;Saya sangat syok dan kecewa. Saya kira dia orang yang dipercayai bisa mendidik anak menjadi lebih baik, tapi justru bisa berbuat setega itu kepada anak sendiri,&rdquo; kesalnya.</p><p><strong>Shock</strong></p><p>Saat ini, Af masih dalam perlindungan KPPAD Kalbar. Kondisinya masih syok. Sesekali, kata Ma, Af muntah ketika disuapi makan. &ldquo;Anak saya mungkin masih terngiang. Bahkan, dia mengalami perubahan perilaku. Dia sering memperlihatkan kemaluannya, walau tidak dibuka celananya,&rdquo; kenang Ma.</p><p>Penasehat hukum korban, Dewi Ari Purnamawati menegaskan akan terus mengawal dugaan kasus ini sampai tuntas. Meski dia tahu, yang dilawannya adalah seorang jaksa.</p><p>&ldquo;Kami siang ini ingin memberikan pernyataan, supaya kawan-kawan (media) berkenan mengawal proses hukum terkait dugaan perbuatan cabul oleh salah satu oknum yang berdinas di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat,&rdquo; ujar Dewi.</p><p>Ia menambahkan, laporan secara sudah sudah dibuat di Polda Kalbar pada Selasa 31 Juli. Keesokan harinya, ibu korban sudah di-BAP. &ldquo;Senin kami ke Polda lagi untuk menanyakan perkembangan aduan kami,&rdquo; ucapnya.</p><p>Sementara itu, pihak Humas Kejati Kalbar belum tersambung ketika dihubungi. Salah satu Intel Kejati Kalbar mengaku tidak mengetahui adanya oknum jaksa yang berinisial Aj tersebut.</p><p>"Silakan konfirmasi ke Jampidum," ucapnya. Bahkan, diakuinya, bahwa saat ini nomor telepon pihak Kejati banyak yang tidak aktif. Karena memang dalam suasana akhir pekan.</p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya