SOLOPOS.COM - Ilustrasi Petugas Kejaksaan Negeri (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Harianjogja.com, JOGJA-Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan tidak akan memberikan toleransi kepada jaksa yang bermain pada skandal Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) pupuk subsidi Desa Sinduadi, Mlati, Sleman.

Tidak hanya skandal SP3, tidak adanya toleransi juga diberikan kepada jaksa yang bermain di kasus lainnya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Jika ada jaksa bermain sama saja menggali lubang sendiri. Biar nanti bidang pengawasan yang melakukan pemeriksaan atas dugaan tersebut. Jika terbukti salah jangan berharap ada pembelaan,” kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Widyo Pramono, Senin (24/2).

Menurut dia, Kejagung memilih menyerahkan penyidikan kepada Kejati termasuk juga mengenai kemungkinan keterlibatan jaksa dalam kasus tersebut. “Nantinya bidang pengawasan yang akan bekerja. Jika memang ada bisa langsung dilaporkan,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Widyo juga berharap keterlibatan warga DIY untuk melaporkan mengenai adanya dugaan korupsi di wilayahnya. Warga bisa melaporkan dugaan tersebut langsung ke Kejati DIY disertai bukti dan data yang konkret agar bisa ditindak lanjuti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya