Jakarta [SPFM], Jaksa Agung Basrief Arief menyambut baik rencana pemerintah menghapus pemberian remisi atau pengurangan hukuman untuk terpidana koruptor. Penghapusan remisi dinilai bisa memberikan efek jera bagi koruptor dan merupakan salah satu cara efektif memberantas korupsi di Indonesia.
Basrief , Jumat (16/7) mengungkapkan, penghapusan remisi merupakan salah satu cara memiskinkan koruptor, yang selama ini banyak diharapkan masyarakat. Basrief menambahkan, remisi untuk para koruptor sejatinya tidak diinginkan kejaksaan. Dia pun menilai faktor berkelakuan baik yang menjadi salah satu kriteria pemberian remisi juga tidak jelas batasannya. [ary/kcm]
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda