SOLOPOS.COM - Ilustrasi kereta rel listrik (KRL). (Okezone.com)

Solopos.com, JAKARTA — PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) menjamin kertersediaan kereta rel listrik (KRL) bagi pekerja sektor-sektor yang dikecualikan selama Pembatasan Sosial Berskala Desar atau PSBB total yang kembali diterapkan di Jakarta.

Mereka diupayakan tidak terkonsentrasi melakukan perjalanan pada jam-jam tertentu ketika berangkat maupun pulang kerja. Diupayakan pula penerapan protokol kesehatan dengan ketat bagi seluruh pengguna kereta rel listrik maupun petugas yang ada di stasiun dan kereta.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba menuturkan penerapan protokol kesehatan ini sudah berlangsung dan terus dioptimalkan sejak kali pertama berlakunya PSBB, April lalu. "Untuk itu, menghadapi PSBB penuh yang kembali berlaku di DKI Jakarta pada 14 September mendatang, KCI tetap menerapkan berbagai protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di transportasi publik," ujarnya kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), Jumat (11/9/2020).

Besarnya 3 Kali Big Ben, Asteroid FR 2010 Hampiri Bumi

KRL akan beroperasi pada pukul 04.00–21.00 WIB agar warga yang masih harus beraktivitas terutama para pekerja di sektor-sektor yang dikecualikan tidak perlu terkonsentrasi pada jam-jam tertentu ketika berangkat maupun pulang kerja. Pada masa normal, sebelum pandemi, KRL beroperasi pukul 04.00 -24.00 WIB.

Jumlah pengguna yang diizinkan berada di dalam setiap kereta pun masih akan dibatasi. Sesuai aturan yang berlaku, kapasitas pengguna hanya 50%. Karena itu, KCI membatasi setiap kereta hanya diisi 74 orang.

"Jumlah 74 orang ini adalah sekitar 45% dari kapasitas kereta. Pembatasan ini dijaga melalui penyekatan di sejumlah zona antrean yang ada di stasiun. Untuk menghindari kepadatan, pengguna dapat memantau langsung kondisi real time antrean di stasiun dari aplikasi KRL Access versi terbaru," katanya.

T-Rex, Raja Dinosaurus Tapi Tak Sekuat di Film Jurassic Park

PT KCI meyakini penerapan kembali PSBB di wilayah DKI Jakarta dapat diikuti para pengguna KRL dengan lebih baik sejalan fasilitas layanan yang semakin lengkap tersedia dan masyarakat yang semakin terbiasa mengikuti protokol kesehatan.

80 Stasiun KRL

Seluruh stasiun KRL yang berjumlah 80, kini telah dilengkapi wastafel tambahan untuk memudahkan pengguna mencuci tangan sebelum dan setelah naik KRL. Di stasiun dan KRL juga tersedia marka jaga jarak sebagai pedoman posisi pengguna untuk duduk maupun berdiri.

Penggunaan masker juga sudah menjadi kewajiban sejak April lalu. Setiap orang yang berada di dalam lingkungan stasiun maupun di dalam KRL wajib menggunakan masker.

PNS di Sumsel Galang Dana & Rela Dinikahi demi Lunasi Utang

"Saat ini KCI mengajak pengguna untuk menggunakan masker dengan benar. Gunakan masker hingga menutup mulut dan hidung dengan sempurna. Gunakan juga masker kain yang terdiri dari sekurang-kurangnya dua lapisan, atau jika memungkinkan dapat juga menggunakan masker sekali pakai untuk kebutuhan sehari-hari," paparnya.

Penggunaan masker sangat penting untuk mencegah droplet yang keluar dari mulut dan hidung kita saat batuk, bersin, maupun sekadar berbicara. Kemudian, aturan tambahan di KRL selama masa PSBB juga tetap berlaku.

Aturan-aturan tambahan ini, yaitu bagi orang lanjut usia atau berusia 60 tahun ke atas, tiap harinya hanya dapat menggunakan KRL di luar jam sibuk yaitu pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB.  Para pengguna yang membawa barang sesuai ketentuan tetapi ukurannya dapat mengganggu penerapan jaga jarak aman di KRL juga hanya dapat naik di luar jam sibuk.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya