SOLOPOS.COM - Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol. Syarifudin. (Antara-Immanuel Citra Senjaya)

Solopos.com, SEMARANG — Direktur Lalu Lintas Polda Jateng Kombes Pol. Syarifudin mengungkap kemungkinan penyekatan terhadap kendaraan bermotor yang akan menuju ke Jakarta. Kebijakan itu disiapkan polantas Polda Jateng setelah Pemprov DKI Jakarta kembali merapkan Pembatas Sosial Berskala Besar alias PSBB.

Dirlantas Polda Jateng Syarifudin mengakui kesiapan jajaran Polda Jateng setelah rencana pemberlakukan kembali PSBB di ibu kota negara, Jakarta, itu ditetapkan. "Kami masih menunggu perkembangan," aku Syarifudin di Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (10/9/2020).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

5 Satwa Langka Bangkit dari Ancaman Kepunahan

Menurut dia, Polda Jateng akan berkolaborasi dengan Polda Jawa Barat untuk pelaksanaan penyekatan tersebut. Menurut dia, tidak menutup pula kemungkinan penyekatan seperti pemberlakukaan PSBB sebelumnya.

Pakai SIKM

Dalam pemberlakukan PSBB yang lalu, kata dia, Pemprov DKI Jakarta memberlakukan surat izin keluar masuk (SIKM) bagi warga yang akan masuk maupun keluar dari wilayah ibu kota.

Oleh karena itu, sambung dia, untuk menyikapi rencana pemberlakuan kembali PSBB ini masyarakat diimbau untuk tidak berpergian ke Jakarta. Sebelumnya, diberitakan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan kembali membelakukan PSBB total menyusul lonjakan angka kasus Covid-19.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya