SOLOPOS.COM - Basuki Tjahaja Purnama (Ahok.org)

Solopos.com, JAKARTA — Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, tak puas dengan kinerja PT Godang Tua Jaya (PT GTJ) dalam mengelola sampah di Tempat Pengelolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang. Terlebih masa kontraknya mencapai 25 tahun.

Karena itu Ahok meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan menyelidiki perjanjian kontrak antara PT Godang Jaya Tua dan Pemprov DKI Jakarta. “Kontrak 25 tahun, tipping fee tiap tahun naik, dan pengelolaan sampah juga enggak bener. Itu lahan Bantar Gebang punya pemprov. Perjanjian ini kan konyol. Kami akan bawa KPK untuk meneliti kontrak ini,” ujarnya, Kamis (20/2/2014).

Promosi BRI Catat Setoran Tunai ATM Meningkat 24,5% Selama Libur Lebaran 2024

Ahok tidak yakin sampah warga Jakarta setiap harinya sebanyak 6.500 ton. Dia menuturkan bahwa closed circuit television (CCTV) yang berada di Bantar Gebang rusak dan penimbang elektronik juga rusak. “Alatnya aja sampai sekarang rusak. Gimana kami percaya, sampah sehari sebanyak 6.500 ton,” ucapnya.

Seperti diketahui, sejak perjanjian pada 2008 hingga kini, PT GTJ belum membangun teknologi pengelolaan sampah dengan Gasifikasi, Landfill, dan Anaerobic Digestion (Galvad). Awalnya, tipping fee yang harus dibayarkan oleh Pemprov DKI mencapai Rp114.000 per ton dan tahun ini naik jadi Rp123.000 per ton.

Jika Pemprov DKI Jakarta membayar tipping fee sampah Rp123.000 per ton kepada PT GTJ dengan jumlah sampah DKI Jakarta mencapai 6.500 ton per harinya, maka uang yang mengalir ke PT GTJ mencapai Rp23,98 miliar setiap bulan. Biaya tipping fee yang dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta tersebut tidak sebanding dengan kinerja PT GTJ dalam mengelola sampah ibu kota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya