SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)–Dalam waktu semalam, jajaran kepolisian di lingkungan Polres Sragen berhasil membekuk 13 orang pelaku perjudian.

Delapan orang pelaku ditangkap jajaran Polsek Sidoharjo, di rumah milik Sukimin, 41, Dukuh Tenggak, RT 14 Desa Tenggak, Kecamatan Sidoharjo, Selasa (16/11) pukul 00.15 WIB. Pemilik rumah berikut enam orang lain, atas nama Joko Siswo Daryono, 49, Sugimin, 45, Sumarno, 32, Sukidi Hadi Wiyono, Parmono, 44, dan Loso Saputro, 39, serta seorang warga di Jl Diponegoro No 42, Desa VI Suku, Lubuk Sukarah, Kabupaten Solok, Sumatra Barat, Suwarto, 53, digiring ke Polsek Sidoharjo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Informasi yang dihimpun Espos, dari Polres Sragen, Selasa, menyebutkan penangkapan delapan pelaku perjudian itu berawal dari laporan warga setempat yang mengetahui telah terjadi aksi perjudian menggunakan kartu ceki di rumah Sukimin. “Dari lokasi, polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai RP 296.000, empat set kartu ceki dan dua buah tikar,” jelas Kapolres Sragen, AKBP IB Putra Narendra, melalui Kasubag Humas Polres Sragen, AKP Mulyani, kepada wartawan, Selasa.

Selain di Sidoharjo, jajaran Polsek Kalijambe juga menangkap lima orang pelaku perjudian di rumah kosong RT 11 Desa Karangjati, Kalijambe, Senin (15/11) pukul 23.00 WIB. Lima pelaku atas nama Wagiman, 50, Tukimin, 42, Rohmadi, 42, Triwarso, 36, dan Dwi Saputro, 25, terpergok tengah berjudi jenis kyu-kyu. Dari para tersangka pelaku perjudian, polisi berhasil mengamankan barang bukti, berupa uang tunai Rp 368.000, satu set kartu domino dan satu buah tikar.

Kini, polisi tengah melakukan penyelidikan atas tindakan 13 orang pelaku perjudian di dua tempat terpisah tersebut. Mereka bakal dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian, dengan hukuman penjara maksimal 10 tahun.

tsa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya