BANTUL-Kepala Dinas Pendidikan Kulonprogo, Sri Mulatsi mengeluarkan imbauan kepada semua sekolah agar mengawasi siswanya saat jajan di waktu jam istirahat berlangsung. Hal ini dikatakan Sri menyusul adanya temuan zat berbahaya dalam jajanan yang dijual di sekitar sekolah, terutama sekolah dasar.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
“Sekolah harus bisa mencermati siswanya saat mengkonsumsi jajanan makanan, terutama jajanan dari luar lingkungan sekolah. Apalagi kami kan enggak tahu jajanan itu higienis atau tidak. Untuk itulah pengawasan perlu dilakukan demi terwujudnya sekolah sehat,” ujarnya akhir pekan lalu.
Sementara di SD Prembulan, Kecamatan Galur, sekolah menerapkan kebijakan agar para siswa jajan di kantin sekolah.
“Kalau di kantin sekolah pengawasannya lebih mudah karena sekolah terkoordinasi langsung dengan kantin. Itu pun kadang kami masih kecolongan, dimana kantin masih seringkali menjajakan jenis jajanan yang banyak mengandung bahan pengawet,” ujar Kepala SD Negeri 1 Prembulan, Dwi Purwaningsih.
Kondisi yang sama terjadi di SDN 6 Wonosari. Guru Olahraga SDN 6 Wonosari, Nurani mengatakan seleksi terhadap makanan yang dijual di kantin sekolah sudah dimulai sejak 2004 lalu. Apalagi SDN 6 Wonosari menjadi pilot project Yayasan Kanker Indonesia.
“Sejak saat itu kami selalu berupaya untuk menjaga anak-anak agar tidak mengkonsumsi jajanan yang mengandung pengawet, perasa dan pewarna. Tapi para pedagang yang keliling juga sering datang dan anak-anak masih ada yang beli jadi kami mengumpulkan para pedagang untuk sosialisasi,” papar dia.
Namun, cara tersebut pun tidak efektif hingga pada 2012 ditetapkan kalau jajanan untuk anak disediakan oleh sekolah. Selain itu, setiap jam istirahat pintu gerbang pun ditutup agar anak-anak tidak keluar dan jajan di luar sekolah.