SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)–Nasib apes dialami, Sunadi alias Godek, 24. Pemuda asal Jumapolo, Karanganyar ini tertangkap saat tengah menawarkan motor curiannya, Selasa (8/6).

Keterangan yang dihimpun Espos, Rabu (9/6) menyebutkan terkuaknya kasus pencurian sepeda motor Yamaha Vega yang dilakukan Godek terkuak saat anggota Polres Sukoharjo mencium gelagat mencurigakan dari pelaku yang tengah menawarkan motor di sejumlah tempat di Sukoharjo.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pelaku bahkan, sempat menawarkan motor di kawasan Pasar Klitikan, Solo dengan harga Rp 1,5 juta. Setelah mendapat informasi penjualan motor, anggota Polres Sukoharjo langsung melakukan pengecekan di Satlantas.

Benar saja, motor tersebut ternyata baru hilang satu pekan lalu atau 3 Juni lalu. Motor milik Slamet, warga Sragen diketahui hilang saat diparkir di gudang Sembako di kawasan RRI Solo. Setelah memastikan kasus itu, anggota Polres Sukoharjo akhirnya langsung memburu pelaku di kediamannya, Selasa sore sekitar pukul 15.00 WIB.

Kapolres Sukoharjo AKBP Suharyono melalui Kasatreskrim AKP Sukiyono mengatakan, pelaku melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman lima tahun penjara. Namun, katanya, lantaran tempat kejadian perkara (TKP) kasus pencuriannya berada di wilayah Banjarsari, Solo pihaknya melimpahkan kasus tersebut.

“Pelaku langsung kami tangkap bersama barang bukti (BB) berupa sepeda motor Vega. Hari ini juga, kasus ini akan kami limpahkan ke Polsek Banjarsari,” ujarnya ketika dijumpai wartawan, Rabu Mapolres Sukoharjo.

ufi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya