SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)–Pengadilan Negeri Sukoharjo kembali menyidangkan kasus Jagal Kartasura dengan terdakwa, Yulianto, Rabu (19/1). Isteri korban Santoso, yakni Patmarini beri kesaksian dalam persidangan itu.

Selain isteri korban, sidang juga menghadirkan salah satu teman korban dalam kesatuan Koppasus Grup 2 Kandangmenjangan, Nuri Kusyanto. Berbeda dengan sidang perdana, ketiga JPU yang menangani kasus tersebut hadir dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi itu. Mereka adalah Yeni Astuti, Nursiyah dan Triyono.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Seperti yang didakwakan dalam sidang perdana, Santoso merupakan salah satu kasus korban yang dimasukan JPU di antara tiga kasus pembunuhan oleh terdakwa Yulianto.

Ekspedisi Mudik 2024

ovi


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya