Sukoharjo (Espos)–Pengadilan Negeri Sukoharjo kembali menyidangkan kasus Jagal Kartasura dengan terdakwa, Yulianto, Rabu (19/1). Isteri korban Santoso, yakni Patmarini beri kesaksian dalam persidangan itu.
Selain isteri korban, sidang juga menghadirkan salah satu teman korban dalam kesatuan Koppasus Grup 2 Kandangmenjangan, Nuri Kusyanto. Berbeda dengan sidang perdana, ketiga JPU yang menangani kasus tersebut hadir dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi itu. Mereka adalah Yeni Astuti, Nursiyah dan Triyono.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Seperti yang didakwakan dalam sidang perdana, Santoso merupakan salah satu kasus korban yang dimasukan JPU di antara tiga kasus pembunuhan oleh terdakwa Yulianto.
ovi