SOLOPOS.COM - Very Idam Henyansyah alias Ryan (detik)

Very Idam Henyansyah alias Ryan (detik)

JAKARTA–Hidup Very Idam Henyansyah alias Ryan kini tinggal menghitung hari. Sebab Mahkamah Agung (MA) bergeming dan tetap memberikan vonis mati bagi pembunuh berantai terhadap 11 orang ini. Apa alasan MA tetap dengan hukuman mati?

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Putusan ini untuk memenuhi rasa keadilan hukum yang harus dipertanggungjawabkan Ryan,” kata sumber detikcom di MA, Senin (9/7/2012).

Meski hukuman mati banyak ditentang oleh sebagian kelompok, tetapi MA tetap bersikukuh hukuman mati masih tepat diberlakukan di Indonesia. Penjatuhan hukuman mati harus didasarkan banyak pertimbangan yang tepat.

“Hukuman mati merupakan ketentuan hukum positif yang masih berlaku dengan berbagai pertimbangan fakta-fakta hukum, bukti-bukti dan saksi-saksi dan keterangan terdakwa yang saling bersesuaian,” ujarnya.

Tetapi MA mewanti-wanti bahwa hukuman mati ini tidak didasarkan atas unsur balas dendam walaupun Ryan telah membunuh 11 nyawa dengan keji.

MA menolak PK Ryan lewat majelis hakim yang terdiri dari Artidjo Alkotsar sebagai ketua dan dua hakim anggota Gayus Lumbuun dan Salman Luthan. “Putusan yang dijatuhkan terhadap seseorang tidak berdasarkan balas dendam,” tandasnya.

Seperti diketahui, majelis hakim PN Depok menjatuhkan hukuman mati terhadap Ryan pada sidang 6 April 2009 silam. Ryan terbukti bersalah melakukan pembunuhan terhadap Heri Santoso di apartemen milik Novel (teman Ryan) di Margonda Residence, Depok. Ryan juga diketahui membunuh 10 orang yang dikubur di halaman rumahnya di Jombang.

Tidak terima, Ryan banding dan kasasi. Namun di dua tingkat peradilan ini, majelis hakim tetap bersikukuh Ryan harus dihukum mati. Masih tidak terima, Ryan menggunakan upaya hukum luar biasa PK dan tetap kandas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya