SOLOPOS.COM - Warga Dukuh Sekaran, Desa Banaran, Kecamatan Delanggu, Klaten, melepasliarkan burung, Minggu (26/12/2021). Aksi pelepasliaran burung itu menjadi agenda rutin tahunan yang sudah bergulir tiga tahun ini. (Solopos.com/ Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN—Warga Dukuh Sekaran, Desa Banaran, Kecamatan Delanggu, Klaten, memiliki tekad menjaga keseimbangan dan kelestarian sumber daya alam. Mereka secara rutin melepasliarkan burung.

Seperti yang dilakukan pada Minggu (26/12/2021). Warga urunan hingga menyumbangkan burung untuk bersama-sama dilepasliarkan dari halaman Sanggar Bocah Jawa yang menghadap langsung ke area persawahan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Puluhan burung yang mereka lepasliarkan terdiri atas 15 tekukur, 26 perkutut, 7 kutilang, serta 5 cucak. Pelepasliaran burung diawali dengan penampilan dongeng dari anak-anak sanggar Bocah Jawa serta tarian oleh Marvel Gracia dari Mugi Dance. Kegiatan itu diikuti seluruh warga Dukuh Sekaran.

Baca Juga: Wisata Air Klaten Favorit saat Libur Nataru

Ketua RW 01, Dukuh Sekaran, Desa Banaran, Marjono, mengatakan melepasliarkan burung ke alam sudah tiga tahun terakhir digelar. Pada tahun-tahun sebelumnya, kegiatan mereka gelar bersamaan dengan peringatan Hari Hewan se-Dunia pada 4 Oktober.

“Karena ada pandemi Covid-19, baru bisa kami lakukan pada bulan ini. Burung-burung ini murni dari sumbangan masyarakat,” kata Marjono saat ditemui Solopos.com sebelum pelepasliaran burung.

Marjono mengatakan kegiatan itu dilakukan warga dilatarbelakangi keprihatinan atas aksi perburuan liar yang kerap terjadi di wilayah Dukuh Sekaran. Dulu, para pemburu liar berdatangan ke wilayah Sekaran membawa senapan angin terutama saat hari libur.

Baca Juga: Nataru, Jumlah Pengunjung Objek Wisata di Klaten Belum Naik Signifikan

Perburuan itu membikin populasi burung yang terbang bebas di wilayah Sekaran kian berkurang. Kicau burung yang kerap menyapa warga saban pagi pun tak lagi terdengar. “Kicau-kicau burung dulu kerap terdengar. Hinggap di pohon-pohon. Kicau burung juga menjadi penanda. Seperti burung prenjak menjadi penanda kalau akan ada tamu kata orang tua dulu,” kata Marjono.

Khawatir kelestarian burung yang terbang bebas kian terancam, warga mulai melakukan aksi untuk melindungi satwa yang masih tersisa. Mereka memasang papan larangan berburu. Ketika ada pemburu yang datang ke wilayah Sekaran, warga sesegera mungkin memperingatkan dan melarang mereka berburu burung terutama di wilayah Sekaran.

Warga pun mulai berupaya untuk mengembalikan populasi burung di wilayah mereka. Secara swadaya, warga urunan dan melepasliarkan burung rutin sekali dalam setahun sejak 2019. Tak hanya melepasliarkan, warga juga secara rutin menebar pakan untuk burung-burung liar. Kampung itu pun menjadi kampung lindung burung.

Baca Juga: Dekranasda Klaten Dorong Pelaku UMKM Urus Perizinan PIRT

 

Populasi Burung Pulih

Marjono mengatakan para pemburu yang datang berombongan tak lagi terlihat. Secara perlahan populasi burung pulih. Dia berharap populasi burung bisa pulih kembali. Warga pun berkomitmen untuk konsisten menggelar aksi melepasliarkan burung ke alam. “Saat ini dan seterusnya warga Sekaran berusaha untuk menjaga keseimbangan alam,” jelas dia.

Ketua Karang Taruna RW 01, Dukuh Sekaran, Arifin, mengatakan populasi burung yang terbang bebas di wilayah Sekaran mulai pulih seiring aksi warga melepasliarkan burung setiap tahun. Para pemburu pun kini tak lagi terlihat berkeliaran di wilayah Sekaran. Dampak lainnya, aksi menjaga keseimbangan alam itu diikuti warga kampung lainnya.

“Selama ini selalu kami ingatkan ketika ada pemburu yang menggunakan senapan angin maupun pulut bahwa kampung kami ini kampung lindung burung. Alhamdulillah, sekarang pemburu-pemburu sudah tidak ada lagi di wilayah Sekaran,” kata dia.

Baca Juga: 912 Anak Yatim dan Piatu karena Covid-19 di Klaten Terima Bantuan JPS

Kepala Desa Banaran, Catur Widodo, mengapresiasi upaya warga Dukuh Sekaran untuk menjaga kelestarian alam mereka dengan rutin melepasliarkan burung. Catur menjelaskan ke depan pemerintah desa membuat peraturan desa (perdes) untuk melarang aksi perburuan liar di wilayah Banaran.

“Dulu memang pemburu itu lumayan banyak. Sekarang sudah sangat berkurang,” kata Catur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya