WONOSARI—Jadwal operasionalisasi Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Suara Dhaksinarga belum jelas. Namun, uji coba siaran radio lokal yang disponsori pemerintah itu diharapkan dapat berlangung awal tahun 2013.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Kepala Bidang Komunikasi dan Informatika Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Gunungkidul, Sapto Galih Nugroho mengatakan, pihaknya sedang menunggu pengajuan izin uji coba siaran.
“Karena masih diproses di KPID (Komisi Penyiaran Indonesia Daerah) DIY,” kata Galih kepada Harian Jogja, Kamis (27/12).
Galih mengatakan, apabila izin uji coba siaran itu sudah keluar, Suara Dhaksinarga bakal langsung diuji coba. Menurutnya, operasionalisasi LPPL Suara Dhaksinarga itu belum dapat ditentukan target waktu pelaksanaannya karena hal itu juga berhubungan dengan instansi lain. “Tapi kami berharap pada triwulan I 2013 sudah bisa uji coba siaran,” kata Galih.
Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 15 Tahun 2003 tentang Rencana Induk Frekuensi Radio Penyelenggaraan Telekomunikasi Khusus untuk Keperluan Radio Siaran FM, Gunungkidul hanya punya empat kanal.
Kanal itu antara lain bernomor 57 (frekuensi 93.2 Mhz) yang dipakai Radio Argososro, nomor 124 (frekuensi 99.9 Mhz) dipakai Radio Swara Adhiloka (sekarang bernama Radio Anak Yogya), nomor 191 (frekuensi 106.6 Mhz) dipakai Radio Handayani dan nomor 111 (frekuensi 98.6 Mhz) dipakai Radio Gema Cecya Dhaksinarga.
Dari empat radio itu, Radio Handayani belum memiliki Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP), namun sampai sekarang masih beroperasi dan berkantor di Bangsal Sewokoprojo, Wonosari. Fasilitas kantor Suara Dhaksinarga justru di luar Bangsal.