SOLOPOS.COM - Ilustrasi layanan Samsat Keliling di Boyolali. (Instagram @uppdkabboyolali)

Solopos.com, BOYOLALI — Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Boyolali membuka layanan pembayaran pajak kendaraan dan pembaruan STNK, termasuk di Samsat Keliling sesuai jadwal dan lokasi yang ditentukan setiap harinya.

UPPD Boyolali terus mendorong masyarakat agar tertib membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Pembayaran pajak tersebut tak harus datang ke kantor Samsat yang kemungkinan harus antre.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Wajib pajak bisa memanfaatkan layanan Samsat Keliling di lokasi yang lebih dekat dengan tempat tinggal. Layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat keliling Boyolali buka setiap hari mulai pukul 08.00 WIB-12.00 WIB untuk Senin-Kamis.

Kemudian pukul 08.00 WIB-11.30 WIB untuk hari Jumat dan Sabtu. Sementara hari Minggu buka di CFD pukul 06.30 WIB-09.00 WIB. Dikutip dari unggahan di akun Instagram @uppdkaboyolali, ada satu mobil Samsat keliling (Samkel), dua Samsat Siaga dan satu Samsat Desa yang memberikan layanan setiap harinya.

Berikut jadwal lengkap layanan Samsat Keliling Boyolali, Senin-Minggu (15-21/5/2023):

Senin
– Samkel I: Karanggede
– Samsat Siaga: Selo
– Samsat Desa: Juwangi
– Samsat Siaga II: Jeron, Nogosari

Selasa
– Samkel I: Klego
– Samsat Siaga: Banyudono
– Samsat Desa: Tamansari
– Samsat Siaga II: Kemusu

Rabu
– Samkel I: Simo
– Samsat Siaga: Sawit
– Samsat Desa: Ngangkruk
– Samsat Siaga II: PT Kiky

Kamis
– Samkel I: Ngemplak
– Samsat Siaga: Nogosari
– Samsat Desa: Wonosegoro
– Samsat Siaga II: Ampel Baru

Jumat
– Samkel I: Andong
– Samsat Siaga: Cepogo
– Samsat Desa: Kelurahan Repaking
– Samsat Siaga II: Kelurahan Karangduren

Sabtu
– Samkel I: Gladagsari
– Samsat Siaga: Musuk & PT Hanil
– Samsat Desa: Sambi
– Samsat Siaga II: Asrama Haji Donohudan

Minggu
-Di Car Free Day

Bagi masyarakat Boyolali yang kelewatan jadwal layanan Samsat Keliling atau Samsat Siaga dan Samsat Desa, bisa juga membayar pajak kendaraan bermotor lewat aplikasi New Sakpole. Layanan pembayaran pajak juga bisa diakses di Kantor Samsat Boyolali di Jl Pandanaran, Tegalmulyo, Mojosongo.

Pemilik kendaraan juga bisa datang ke Gerai Samsat di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kompleks Perkantoran Terpadu Alun-Alun Lor, Kragilan, Mojosongo, Boyolali yang buka pukul 08.00 WIB-14.00 WIB pada Senin-Kamis dan pukul 08.00 WIB-11.00 WIB pada Jumat.

Layanan di gerai Samsat MPP yang dibuka sejak awal Oktober 2022 lalu itu hanya untuk pajak satu tahunan. Kemudian pembayaran pajak kendaraan juga bisa dilakukan melalui Samsat Budiman di Bumdes Tumang, Desa/Kecamatan Cepogo, Boyolali.

Jangan lupa membawa syarat-syarat pembayaran pajak kendaraan yakni STNK dan e-KTP. Pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat dilakukan 60 hari sebelum jatuh tempo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya