Pemerintah mulai menerapkan aturan satu jalur atau one way dan ganjil genap arus mudik Lebaran 2022 mulai, Kamis (28/4/2022). Aturan one way dan ganjil genap di tol selama periode mudik Lebaran berlaku sampai tiga hari ke depan pada 29,30 April dan 1 Mei 2022.
Kebijakan one way merupakan sebuah skema rekaya lalu lintas satu arah perjalanan pada ruas jalan tol yang berarti hanya bisa dilewati kendaraan hanya satu arah.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Berdasarkan jadwal one way dan ganjil genap yang dirilis Korlantas Polri, kebijakan one way diterapkan dari KM 47 Jakarta-Cikampek sampai dengan Km 414 Gerbang Tol (GT) Kalikangkung, Semarang.
One Way juga diterapkan pada arus balik Lebaran 2022 pada 6-9 Mei. Dimulai dari GT Kalikangkung KM 414 hingga GT Halim KM 3.500. Apabila kepadatan di GT Kalikangkung semakin memanjang akan dilaksanakan one way mulai dari KM 442 (GT Bawen).