Pemerintah mulai menerapkan aturan satu jalur atau one way dan ganjil genap arus mudik Lebaran 2022 mulai, Kamis (28/4/2022). Aturan one way dan ganjil genap di tol selama periode mudik Lebaran berlaku sampai tiga hari ke depan pada 29,30 April dan 1 Mei 2022.
Kebijakan one way merupakan sebuah skema rekaya lalu lintas satu arah perjalanan pada ruas jalan tol yang berarti hanya bisa dilewati kendaraan hanya satu arah.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Berdasarkan jadwal one way dan ganjil genap yang dirilis Korlantas Polri, kebijakan one way diterapkan dari KM 47 Jakarta-Cikampek sampai dengan Km 414 Gerbang Tol (GT) Kalikangkung, Semarang.
One Way juga diterapkan pada arus balik Lebaran 2022 pada 6-9 Mei. Dimulai dari GT Kalikangkung KM 414 hingga GT Halim KM 3.500. Apabila kepadatan di GT Kalikangkung semakin memanjang akan dilaksanakan one way mulai dari KM 442 (GT Bawen).