SOLOPOS.COM - Ilustrasi siswa SMP. (Dok Solopos)

Solopos.com, SOLO — Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB online jenjang SMP di Kabupaten Sukoharjo tahun ajaran 2022/2023 akan dimulai dengan pendaftaran pada 6 Juni 2022.

Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo, Warsini, mengatakan PPDB dibagi menjadi dua tahap.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Tahap I untuk jalur lingkungan akan dilaksanakan pada 15-16 Juni 2022 dengan jadwal pengumuman dan daftar ulang pada 17-18 Juni 2022.

Sementara untuk tahap II untuk jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas/anak guru, dan jalur prestasi akan dilaksanakan pada 20-22 Juni 2022. Dilanjut dengan pengumuman dan daftar ulang pada 24-25 Juni 2022.

Simak jadwal lengkap dan alur PPDB jenjang SMP di Kabupaten Sukoharjo tahun ajaran 2022/2023:

6-8 Juni: Verifikasi piagam
9 Juni: Penyerahan hasil verivikasi piagam
15-16 Juni: PPDB tahap 1/Lingkungan
17-18 Juni: Pengumuman dan daftar ulang PPDB tahap 1
20-22 Juni: PPDB tahap II
23 Juni: Validasi data PPDB tahap II
24-25 Juni: Pengumuman dan daftar ulang PPDB tahap II
11 Juli: Hari pertama masuk sekolah tahun pelajaran 2022/2023

Baca Juga: Cuma 9 SMP Swasta di Sukoharjo Dijatah Ikut PPDB Online

Alur Pendaftaran:

– Siswa memilih salah satu jalur dan diberikan empat pilihan sekolah.
– Pilihan sekolah 1 dan 2 wajib diisi SMP Negeri, pilihan 3, 4 bisa diisi SMP negeri atau swasta.
– Jika jumlah pendaftar melebihi daya tampung sedangkan jumlah pendaftar jalur lain belum terpenuhi, pendaftar mengisi kekurangan daya tampung di jalur lain dalam sekolah tersebut.
– Jika jumlah pendaftar di semua jalur melebihi daya tampung, pendaftar yang nilainya di bawah passing grade akan digeser ke pilihan berikutnya.
– Jika ada beberapa pendaftar dengan batas bawah yang sama persis maka diterima semua sesuai jalurnya.
– Menandatangani surat pernyataan bersedia masuk di SMP di mana pendaftar dinyatakan diterima.
– Jika pendaftar diterima di SMP pilihan ke-2, ke-3 atau ke-4, serah terima berkas pendaftaran dilakukan oleh antar petugas sekolah, bukan oleh pendaftar.

Baca Juga: Nekat Manipulasi Data PPDB, Calon Siswa Baru SMA Sukoharjo Siap-Siap Dicoret

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya