SOLOPOS.COM - Tangkapan layar kawasan Sriwedari menggunakan Google Earth, 28 Juni 2017.

Solopos.com, SOLO -- Pengadilan Negeri (PN) Solo mengagendakan rapat koordinasi (rakor) ketiga sekaligus untuk menentukan jadwal eksekusi pengosongan lahan Sriwedari pada Selasa (24/3/2020).

Sebelumnya, pemohon eksekusi yakni ahli waris RMT Wirjodiningrat beserta beberapa pihak yang diundang serta perwakilan organisasi kemasyarakatan dan aparat keamanan telah menyelesaikan rakor kedua dengan agenda teknis eksekusi tanah dan bangunan seluas 10 hektare itu pada Selasa (17/3/2020).

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Kuasa Hukum Ahli Waris RMT WIirjodiningrat sebagai pemohon eksekusi, Anwar Rachman, mengatakan rakor kedua membahas kebutuhan teknis pengamanan saat eksekusi pengosongan lahan Sriwedari pada jadwal yang ditentukan nanti.

700.000 Orang akan Jalani Tes Massal Virus Corona Indonesia, Ini Caranya

Ia memprediksi pengosongan seluruh bangunan Sriwedari memerlukan 3.000-an personel pengamanan. Jumlah personel pengamanan gabungan menyesuaikan luas tanah dan kebutuhan pemindahan barang.

Anwar menegaskan dengan jumlah personel itu eksekusi pengosongan lahan Sriwedari Solo harus berhasil sesuai jadwal.

“Kami matangkan lagi pekan depan teknis eksekusi dan penentuan waktu eksekusi. Rakor tinggal sekali saja pekan depan itu. Persiapan eksekusi harus benar-benar matang karena ini hajat negara bukan hajat PN atau ahli waris. Hukum harus ditegakkan kalau ada yang melawan berarti melawan hukum pula. Jangan sampai eksekusi ini gagal, ini menyangkut wibawa negara juga,” ujarnya.

Kabar 2 Pesawat China ke Indonesia Bawa Alat Tes Corona, Ini Faktanya

Ia menegaskan eksekusi lahan Sriwedari tidak akan membongkar bangunan namun memindahkan seluruh barang bergerak di bangunan Sriwedari. Menurutnya, eksekusi hanya memindahkan barang dari dalam ke luar bangunan.

Anwar menegaskan Museum Keris dan Museum Radya Pustaka sebagai objek eksekusi juga harus dikosongkan.

Solusi Perdamaian Sudah Tidak Ada

“Sesuai perintah negara Sriwedari dikosongkan lalu diserahkan pada ahli waris. Setelah diserahkan kepada ahli waris, ya terserah ahli waris tanah itu mau digunakan untuk apa. Monggo-monggo saja, urusan saya dengan PN sudah selesai setelah eksekusi,” papar Anwar.

Virus Corona Mengancam, Pesta Hajatan Di Sragen Tetap Berlangsung

Menurut Anwar, solusi perdamaian antara ahli waris dan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo kini sudah tidak ada. Hal itu dikarenakan putusan pengadilan telah inkracht dan dimenangi ahli waris.

Saat ini para ahli waris sudah memiliki hak atas Sriwedari, tetapi para ahli waris belum memiliki kewenangan atas tanah Sriwedari karena Pemkot Solo belum menyerahkan tanah Sriwedari.

Anwar membuka pintu lebar dengan senang hati apabila Pemkot Solo hendak berkomunikasi membicarakan tanah Sriwedari. Tetapi, keran pembicaraan baru terbuka saat eksekusi Sriwedari sudah selesai.

Tambah, Warga Wonogiri Karantina Mandiri Karena Kontak Dengan Pasien Corona Jadi 117 Orang

“Kami tidak bermusuhan dengan siapa saja termasuk Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo. Saya hanya ingin menyelesaikan persoalan hukum. Tanpa eksekusi nanti, sampai kiamat pun tidak akan selesai konflik Sriwedari. Eksekusi dulu saja yang terpenting, komunikasi kemudian,” papar Anwar.

Ia menyebut eksekusi Sriwedari merupakan eksekusi biasa yang dapat diselesaikan tanpa ribut-ribut.

Pejabat Humas PN Solo, Azhariyadi, membenarkan jadwal eksekusi pengosongan lahan Sriwedari akan ditentukan pada rakor pekan depan. Menurutnya, tidak ada batasan jumlah rakor terkait eksekusi Sriwedari.

Tak Ada Kasus Baru Corona, Wuhan Segera Cabut Status Lockdown?

“Semoga pekan depan sudah dapat disepakati jadwal eksekusi dan terkait teknis pengosongan lahan Sriwedari. Kami kan mengosongkan bangunan seperti Museum Radya Pustaka dan Museum Keris, nanti akan koordinasi dengan ahli budaya untuk membantu teknis memindahkan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya