SOLOPOS.COM - Pelaksanaan pencanganan Desa Delanggu, Kecamatan Delanggu, Klaten, sebagai kampung tangguh narkoba di balai desa setempat, Kamis (10/3/2022). (Solopos.com/Ponco Suseno)

Solopos.com, KLATEN—Ikatan Purnakaryawan Pendidikan dan Kebudayaan (IPPK) dan Barisan AntiNarkotika Nasional (BANN) Klaten mencanangkan Desa Delanggu, Kecamatan Delanggu sebagai desa kampung tangguh narkoba di balai desa setempat, Kamis (10/3/2022). Melalui pencanangan tersebut, wong Delanggu sepakat berkomitmen menolak narkoba.

Berdasarkan pantauan Solopos.com di Balai Desa Delanggu, pencanangan Desa Delanggu sebagai kampung tangguh narkoba dihadiri sejumlah tamu undangan. Selain IPPK dan BANN Klaten, hadir pula perwakilan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng, Jamaludin Ma’ruf; Asisten III Pemkab Klaten, Surti Hartini; Camat Delanggu, Jaka Suparja; perangkat desa di Delanggu; perwakilan warga Delanggu; dan tamu undangan lainnya.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Desa Delanggu terpilih sebagai desa paling awal di Kecamatan Delanggu yang dicanangkan sebagai desa tangguh narkoba. Di Kecamatan Delanggu terdapat 16 desa. Ke depan, diharapkan berbagai desa di Kecamatan Delanggu dapat segera dicanangkan sebagai kampung tangguh narkoba.

Baca Juga: Hebat! Kampung Tangguh Narkoba di Klaten Terbanyak di Jateng

Selain mencanangkan desa yang bersih narkoba (Bersinar), kegiatan tesebut juga dibarengi dengan pelantikan pengurus Barisan AntiNarkoba Nasional (BANN) Kecamatan Delanggu.

“Narkoba di Kecamatan Delanggu cukup mengkhawatirkan. Soalnya, lokasi Delanggu lumayan strategis [di tengah Jogja-Solo]. Ini perlu kesadaran bersama. Diharapkan, 15 desa yang lain bisa mengikuti. Harapannya, Kecamatan Delanggu bisa bebas dari bahaya narkoba,” kata Camat Delanggu, Jaka Suparja, saat ditemui Solopos.com, di sela-sela pencanganan kampung tangguh narkoba di Desa Delanggu, Kecamatan Delanggu, Kamis (10/3/2022).

Dalam sambutannya, perwakilan BNNP Jateng, Jamaludin Ma’ruf, mengatakan pencegahan dan pemberantasan narkoba perlu dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Segala bentuk bahaya penggunaan narkoba harus terus disosialisaailan ke masyarakat agar Klaten menjadi daerah yang bebas narkoba.

Baca Juga: Pencanangan Desa Tangguh Narkoba di Cawan Jatinom Klaten

“Pemberantasan narkoba perlu dikeroyok bersama. Jika semua bersatu melawan narkoba dan itu dilakukan dari bawah [masyarakat] maka tak ada tempat bagi narkoba,” katanya.

Jamaludin Ma’ruf mengatakan pencanangan Desa Delanggu sebagai kampung tangguh narkoba menjadi salah satu upaya memberantas sekaligus mencegah peredaran narkoba di Klaten. Sebagaimana diketahui, di Klaten tak hanya ditemukan pemakai atau pun bandar narkoba. Sebaliknya, aparat polisi pernah mengungkap tempat membuat narkoba.

“Itu perlu menjadi kewaspadaan bersama. Apalagi, Klaten ini berada di tengah dua kota besar [Solo dan Jogja]. Solo termasuk daerah rawan narkoba tertinggi nomor dua di Jateng. Lokasi Delanggu dekat dengan Solo. Harus selalu waspada,” katanya.

Baca Juga: Desa Bonyokan Klaten Dikukuhkan Jadi Kampung Tangguh Narkoba

Ketua IPPK Klaten, Joko Sutrisno, mengajak seluruh elemen masyarakat di Klaten untuk proaktif menolak narkoba. Di kesempatan tersebut, Joko Sutrisno berharap pengurus BANN Kecamatan Delanggu dapat terus mengedukasi masyarakat agar selalu menjauhi narkoba.

“Terus sosialisasikan ke warga bahwa Desa Delanggu telah dicanangkan sebagai kampung tangguh narkoba. Semoga, enggak ada lagi narkoba ke depan. Kami mengajak pengurus BANN Kecamatan Delanggu dan semuanya untuk terus mengabdi dalam hal menanggulangi narkoba,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya