Solopos.com, JAKARTA — Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati tiba di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022).

PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sudrajad Dimyati mendatangi KPK untuk menjalani pemeriksaan seusai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung, salah satunya adalah Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD).

KPK menyita ubarang bukti uang sebanyak 205.000 Dolar Singapura dan Rp50 juta yang diduga untuk menyuap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

 

Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati (tengah) berjalan saat tiba di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022). Sudrajad Dimyati mendatangi KPK untuk menjalani pemeriksaan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym.

 

Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati (kiri) berjalan menuju ruangan saat tiba di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022). Sudrajad Dimyati mendatangi KPK untuk menjalani pemeriksaan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi