SOLOPOS.COM - Pengacara Dito Mahendra. (tangkapapan layar Youtube Intens Investigasi)

Solopos.com, JAKARTA — Salah satu pengusaha yang juga pacar penyanyi Nindy Ayunda, Dito Mahendra ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana kepemilikan senjata api ilegal.

Status Dito Mahendra kini dalam pencarian polisi.

Promosi Kisah Petani Pepaya Raup Omzet Rp36 Juta/bulan, Makin Produktif dengan Kece BRI

Dito Mahendra terseret kasus kepemilikan senjata api ilegal setelah penyidik KPK menemukan 15 pucuk senjata api ketika menggeledah kediamannya pada 13 Maret 2023 lalu.

Belasan senjata api berbagai jenis itu kemudian diserahkan KPK ke Polri untuk diselidiki.

Hasil penyelidikan Polri, dari 15 pucuk senjata api, sebanyak sembilan pucuk dinyatakan tidak berizin atau tidak punya dokumen resmi alias ilegal.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro di Jakarta, Senin (17/4/2023), mengatakan penetapan Dito Mahendra sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik bersama perwakilan Itwasum, Divisi Hukum, Propam, dan Wasidik Polri.

“Peserta gelar perkara sepakat menaikkan status Dito Mahendra dari saksi menjadi tersangka,” kata Djuhandhani seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto telah memerintahkan penyidik untuk melakukan penegakan hukum terhadap Dito Mahendra setelah yang bersangkutan dua kali mangkir dari pemanggilan sebagai saksi, yakni pada Senin (3/4/2023) dan Kamis (6/4/2023).

Penyidik saat ini sedang mencari keberadaan Dito Mahendra yang diduga bersembunyi.

Penyidik juga disertai surat perintah untuk membawa tersangka Dito.

Penyidik mempertimbangkan untuk menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) apabila Dito Mahendra tidak kunjung memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka.

“Ya kami akan panggil tersangka dan kalau tidak kunjung datang kami (terbitkan) DPO),” kata Djuhandhani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya