SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA – Artis Nikita Mirzani meradang setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus perebutan hak asuh anak yang dilaporkan oleh mantan suaminya, Sajad Ukra. Bahkan, rencananya Nikita Mirzani akan melaporkan mantan suaminya itu ke Polda Metro Jaya, Sabtu (1/12/2018) nanti.

“Rencananya kita ke Polda jam 10 atau jam 11,” kata kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, melalui sambungan telepon, sebagaimana dilansir Okezone, Kamis (29/11/2018).

Promosi Mudik: Traveling Massal sejak Era Majapahit, Ekonomi & Polusi Meningkat Tajam

Keputusan Nikita Mirzani melaporkan Sajad Ukra itu didasari atas diskusi dengan kuasa hukumnya. “Aku dipanggil Niki, kata dia [Nikita Mirzani] “bang, Sabtu kita laporin Sajad”. Sabtu ini InsyaAllah di Polda Metro,” sambungnya.

Seperti diketahui, Sajad Ukra melaporkan Nikita Mirzani ke polisi, 14 November 2016. Presenter Pagi Pagi Pasti Happy itu dituding telah menghalanginya bertemu dengan sang putra, Razka Raqila Ukra, sejak bercerai tahun 2014 lalu.

Bintang film Comic 8 itu dikenakan pasal 77 Jo 76A UU RI NO.35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya