SOLOPOS.COM - Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Sudrajad Dimyati (JIBI/Solopos/Antara/Dhoni Setiawan)

Solopos.com, JAKARTAKomisi Pemberantansan Korupsi (KPK) menetapkan Hakim Agung SD atau Sudrajad Dimyati dalam perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. “Tersangka SD (Sudrajad Dimyati) selaku Hakim Agung pada Makhamah Agung,” ujar ketupa KPK Firli Bahuri mengkutip dari akun Youtube KPK, Jumat (23/9/2022).

Selain SD, terdapat sembilan nama lagi yang menjadi tersangka yaitu ETP (Elly Tri Pangestu), DY (Desy Yustria),  MH (Muhajir Habibie), RD (Redi), AB (Albasri), YP (Yosep Parera), ES (Eko Suparno), HT (Heryanto Tanaka), dan IDKS (Ivan Dwi Kusuma Sujanto). Penetapan para tersangka itu terkait dugaan suap pengurusan kasasi dalam perkara kepailitan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Profil Sudrajad Dimyati

Sudrajad Dimyati adalah Hakim Agung pada Makhamah Agung. Sebelum menjadi Hakim Agung di MA, pria kelahiran Yogyakarta 27 Oktober 1957 ini pernah menjadi Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada tahun 2008. Lalu, pada tahun 2012 dirinya menjadi Hakim di Pengadilan Tinggi Maluku dan di tahun berikutnya menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Barat.

Baca Juga Hakim Agung MA Kena OTT, Wakil Ketua KPK Sedih

Pada tahun 2014, alumnus S1 Hukum Tata Negara di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta ini resmi menjadi Hakim Agung di MA setelah lolos fit and proper test di DPR.

Harta Kekayaan

Melansir dari website LHKPN, Sudrajad Dimyati beberapa kali melakukan laporan harta kekayaan. Pada tahun 2008  hartanya tercatat mencapai Rp1,06 miliar, 2012 (Rp2,3 miliar), 2013 (Rp7,8 miliar), dan 2016 (Rp7,5 miliar).

Terakhir, Sudrajad Dimyati melaporkan LHKPN pada tanggal 31 Desember 2021 dengan total kekayaan Rp10,7 miliar. Berikut rincian kekayaan Sudarjad Dimyati. Sudrajad tercatat memiliki delapan unit rumah yang berada di Jakarta dan Yogyakarta senilai Rp2,4 miliar.

Baca Juga OTT Mahkamah Agung, KPK Dikabarkan Tangkap Hakim

Lalu, terdapat juga harta kendaraan bermotor senilai Rp209 juta yang terinci satu unit Motor Honda Vario dan satu unit Mobil Honda MPV. Selain itu dari harta bergerak lainnya senilai Rp40 juta dan dari kas dan setarnya senilau Rp8,07 miliar.

 

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Jadi Tersangka, Ini Profil Karier dan Harta Hakim Agung Sudrajad

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya