Solopos.com, JAKARTA — Direktur Lokataru Haris Azhar memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Haris Azhar yang tiba di Polda Metro Jaya, Senin (21/3/2022).
PromosiMitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Luhut Binsar Pandjaitan.
Pihak Polda Metro Jaya mengklaim sudah berupaya memberikan ruang mediasi kepada kedua pihak, tapi upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
Baca Juga: Dituding Minta Saham Freeport, Ini Jawaban Haris Azhar
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti lantaran beredarnya video berjudul Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya yang diunggah melalui akun Youtube milik Haris Azhar.
Video tersebut membahas laporan sejumlah organisasi termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.
Sementara itu, sejumlah aktivis dari KontraS bersama Koalisi Masyarakat Sipil, Aliansi Mahasiswa Papua dan BEM UI menggelar aksi di depan gedung Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/3/2022) sebagai bentuk dukungan untuk Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang telah ditetapkan sebagai tersangka.