SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Aparat Satresnarkoba Polresta Surakarta/Solo, Rabu (11/9/2019), menggerebek sebuah kamar indekos di Kosi Kos, Reksoniten, Kecamatan Pasarkliwon, Solo, yang diduga menjadi tempat memproduksi tembakau gorila.

Wartawan Solopos, Ichsan Kholif Rahman, melaporkan awalnya pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di indekos Kosi Kos yang lokasinya di sebelah barat pasar Klewer Solo.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Setelah dilakukan penggerebekan di salah satu kamar di lantai ketiga Kosi Kos, polisi menemukan barang bukti berupa tembakau gorila yang baru diolah sebanyak 5 kg, satu paket hemat sabu-sabu, serta 10 gram ganja kering.

Selain itu polisi mengamankan di penyewa kamar, AL, warga Cilegon, Banten, beserta pacarnya yang kebetulan datang berkunjung.

Kapolresta Solo AKBP Andy Rifai didampingi Kasatresnarkoba Kompol Sugiyo menyatakan AL baru tiga bulan menempati kamar di indekos tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya