SOLOPOS.COM - Ilustrasi polisi. (Dok. Solopos.com)

Solopos.com, SOLO–Profil atau sosok anggota Polda Metri Jaya, Kompol D yang belakangan menjadi sorotan publik lantaran dugaan beristri dua diduga bernama lengkap Dwi Yuniar M.S.

Dia sudah dimutasi ke Bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polda Metro Jaya. Sebelumnya, Kompol Dwi Yuniar sebelumnya menjabat sebagai Kanit 2 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Promosi Jelang Lebaran, BRI Imbau Nasabah Tetap Waspada Modus Penipuan Online

Namanya terungkap berdasar surat telegram Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran No. ST/41/I /KEP/2023 yang terbit pada Selasa (31/1/2023). Surat itu menjadi dasar mutasi. Kompol Dwi Yuniar satu dari lebih dari 100 pejabat polisi yang dimutasi.

Profil Kompol Dwi Yuniar kemudian menjadi sorotan. Informasi yang dihimpun Solopos.com dari sejumlah sumber, Kamis (2/2/2023), Kompol Dwi Yuniar adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) pada 2009.

Ekspedisi Mudik 2024

Dia memiliki prestasi cukup mentereng. Dia menjadi bagian Purna Paskibraka pada 2004. Kompol Dwi Yuniar juga pernah

diberangkatkan ke Australia dalam rangka memperkenalkan budaya Indonesia ke kancah Internasional.

Kompol Dwi Yuniar memiliki riwayat karier yang bagus. Dia pernah menjabat sebagai Kanit Krimsus di Polres Kabupaten Bekasi. Pada akhirnya dia bisa menembus Polda Metro Jaya dengan menjabat sebagai Kanit 2 Subdit 4 Ditreskrimum.

Sayang, dia tersandung kasus pelanggara kode etik profesi Polri yakni diduga beristri dua. Dia lalu dimutasi.

Dugaan dia memiliki dua istri terkuak setelah ada kasus kecelakaan lalu lintas yang dialami mahasiswi Universitas Suryakancana (Unsur) Cianjur bernama Selvi Amalia Nuraeni di Cianjur, Jumat (20/1/2023) siang.

Kasus itu menjadi sorotan karena tidak ada pihak yang bertanggung jawab atas kematian Selvi akibat kecelakaan itu. Selvi diduga tertabrak mobil mewah Audi A6 yang ikut dalam iring-iringan kendaraan polisi. Belakangan diketahui, Audi yang diduga menabrak Selvi tersebut ditumpangi N.

Skandal Kompol Dwi Yuniar mulai terkuak setelah N mengaku istri dari polisi yang berada di iring-iringan kendaraan polisi saat peristiwa kecelakaan terjadi. N menyampaikan hal itu saat memberi klarifikasi kepada wartawan, akhir pekan lalu.

Dari pengakuan N tersebut selanjutnya terungkap ternyata N memiliki hubungan istimewa dengan Kompol Dwi Yuniar.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan pihaknya memproses masalah yang dihadapi Kompol D karena diduga memiliki hubungan khusus dengan N. Berdasar pemeriksaan, Kompol D menjalin hubungan istimewa dengan N selama lebih kurang delapan bulan.

“Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan, sejak bulan April 2022,” ungkap Trunoyudo dikutip dari Antara, Selasa (31/1/2023).

Dia melanjutkan Kompol D melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri yang diatur dalam Pasal 5 ayat 1 huruf b Peratutan Kapolri No. 7/2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. Selain itu juga melanggar etika kepribadian berupa melakukan perzinaan atau perselingkuhan sebagaimana diatur Pasal 13 huruf f beleid yang sama.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran memastikan menindak Kompol D tanpa pandang bulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya