SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SUKOHARJO – Diduga masih menjadi lahan sengketa, sebagian lahan proyek normalisasi Kali Langsur di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Sukoharjo disegel polisi, Kamis (27/9/2012). Penyegelan dilakukan agar objek itu tak berubah sebelum proses penyelidikan usai.

Pernyataan itu disampaikan Kapolres Sukoharjo, AKBP Ade Sapari melalui Kasubag Humas, AKP Widodo didampingi Kasatreskrim AKP Andis Arfan Taufani kepada wartawan, Kamis. “Polisi melakukan penyegelan setelah menerima laporan dari warga. Warga melaporkan ada dugaan wanprestasi yang diduga dilakukan oleh pengembang,” terangnya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Lebih lanjut dijelaskannya, warga melaporkan dugaan sengketa tanah karena saat ini berlangsung proyek pengerukan sungai guna normalisasi aliran. “Kami sudah memanggil warga di perumahan, mantan kepala desa dan dinas terkait seperti DPU (Dinas Pekerjaan Umum) dan BPN (Badan Pertanahan Nasional). Untuk itu, penyelidikan masih berjalan sehingga objek perkara jangan sampai hilang. Pekerja silakan mengerjalan proyek namun tidak mengubah objek yang menjadi sengketa.”

Informasi lain yang diperoleh Solopos.com, tanah yang diduga bermasalah adalah tanah fasilitas umum (fasum). Tanah tersebut akan dibangun talut dengan volume lebar bagian bawah 10 meter dan bagian atas 15 meter. “Tanah yang hilang sekitar dua meter. Persoalan itu belum selesai namun muncul proyek normalisasi. Agar tak kabur, warga melaporkan persoalan tanah fasum itu ke polres,” jelas Ayu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya