SOLOPOS.COM - Saksi kasus suap impor daging sapi Ridwan Hakim yang dicegah ke luar negeri oleh KPK tertanggal 8 Februari telah melarikan diri ke Turki pada 7 Februari.(google.news)

Saksi kasus suap impor daging sapi Ridwan Hakim yang dicegah ke luar negeri oleh KPK tertanggal 8 Februari telah melarikan diri ke Turki pada 7 Februari.(google.news)

JAKARTA—Ridwan Hakim, salah satu orang yang menjadi saksi dalam dugaan suap kuota impor daging, telah kabur ke Turki pada 7 Februari 2013, sehari sebelum KPK melakukan pencegahan terhadapnya mulai 8 Februari 2013.

Promosi BRI Group Buka Pendaftaran Mudik Asyik Bersama BUMN 2024 untuk 6.441 Orang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pencegahan terhadap Ridwan Hakim terkait dengan dugaan suap kuota impor daging yang mulai berlaku pada 8 Februari 2013 sampai 6 bulan ke depan.

Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengatakan berdasarkan surat keputusan KPK No. KEP 107/01-23/02/2013 tanggal 8 Februari 2013 atas nama Ahmad Zaky, Rudy Susanto, Ridwan Hakim dan Jerry Roger.

“Namun, Ridwan Hakim keluar Indonesia dengan pesawat Turkies Air TK67 pada hari Kamis tanggal 7 Februari 2013 pukul 19.49 WIB melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta,” ujarnya melalui pesan singkat di Jakarta, Jumat (15/2/2013).

Ridwan diketahui adalah anak keempat dari Hilmi Aminuddin, Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

“Surat cegah diterima pada 8 Februari 2013 pukul 19.40 WIB, surat KPK ditandatangani 8 Februari 2013 oleh pimpinan KPK,” ujarnya.

Padahal, pada hari ini, KPK menjadualkan pemanggilan Ridwan Hakim sebagai saksi dalam kasus suap kuota impor daging.

KPK telah menetapkan empat orang tersangka yaitu Luthfi, orang dekat Luthfi, Ahmad Fathanah serta dua orang direktur PT Indoguna Utama yang bergerak di bidang impor daging yaitu Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi.

Kemarin (14/2/2013), KPK melakukan pencegahan terhadap empat orang terkait dengan dugaan suap kuota impor daging yang mulai berlaku pada 8 Februari 2013 sampai 6 bulan ke depan.

Keempat orang itu adalah Ahmad Zaky, Rudy Susanto, Ridwan Hakim, dan Jerry Roger. Keempat orang itu berasal dari swasta.

Simak selengkapnya: http://digital.solopos.com/file/15022013/

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya