SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA — Sahrudin alias Alu mengaku menyesal telah bekerja dengan Ahmad Fathanah. Pria berusia 23 tahun ini tidak membayangkan dirinya bakal bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta atas kasus yang menimpa majikannya.

“Nyesel saya kerja sama dia (Fathanah). Jadinya dipanggil KPK buat jadi saksi, enggak kebayang sama sekali bakal kayak gini, repot jadinya,” kata Alu kepada detikcom di rumahnya Jalan Citayam, Depok, Rabu (8/5/2013) malam.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Alu mengaku selama tiga bulan kerja bingung dengan pekerjaan majikannya itu. Sempat Alu berfikir majikannya kerja kantor, tapi ternyata bukan.

“Enggak tahu, bukan kerja kantor. Saya antar dia ke mana saja bukan kayak orang kerja yang pergi pagi pulang sore tapi ini setiap hari cuma muter-muter Jakarta saja,” ucap pria lulusan SMP ini.

Alu juga mengatakan bosnya tersebut sangat akrab dengan satpam-satpam hotel tempatnya menginap. “Dia dihormati sama satpam-satpam hotel, kayak di Le Meridien,” tutur Alu.

Menurut Alu, Satpam bisa akrab dan hormat, karena sering diberikan uang tips saat Fathanah berkunjung. “Soalnya kan suka kasih duit ke Satpam makanya dikenalin sama satpamnya,” ujarnya.

Fathanah menjadi tersangka bersama Luthfi Hasan Ishaaq dalam kasus dugaan pencucian uang dan suap impor daging sapi. Fathanah mengaku sebagai orang PKS namun di luar struktur.

Namun hal ini telah dibantah PKS. Kabid Humas DPP PKS Mardani Ali Sera menegaskan Ahmad Fathanah bukan pengurus ataupun kader PKS. “Fathanah bukan pengurus bukan kader PKS. Dia pencatut nama PKS karena kenal secara pribadi dengan Pak Luthfi Hasan Ishaaq,” kata Mardani, Senin (6/5/2013) lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya