SOLOPOS.COM - Jonru (Istimewa/Facebook)

Guntur Romli, salah satu saksi dalam kasus Jonru, menyentil unggahan yang menuding ada dana Rp1,5 triliun untuk PBNU.

Solopos.com, JAKARTA — Dua orang saksi terkait kasus dugaan ujaran kebencian oleh akun Facebook atas nama Jonru Ginting mendatangi Polda Metro Jaya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Keduanya, yakni Slamet Abidin dan Guntur Romli, mendatangi Polda Metro Jaya setelah diajukan oleh pelapor yakni Muannas Al Aidid untuk diperiksa dan diambil keterangannya. Pasalnya, menurut Muannas, keduanya merupakan pihak yang tahu persis tentang akun media sosial atas nama Jonru Ginting.

“Ini saksi yang bisa memberikan fakta di depan penyidik tentang apakah benar postingan-postingan itu dari akun Jonru dan kedua apakah benar akun-akun itu masuk ke dalam ujaran kebencian dan adu domba. Mungkin nanti saksi yang akan menjelaskan,” kata Muannas yang turut hadir mendampingi, Rabu (6/9/2017).

Sementara itu, Guntur Romli, salah satu saksi yang diajukan mengatakan kehadiran berdasarkan surat panggilan yang diajukan oleh penyidik. “Saya enggak tahu bakal ditanya apa nanti. Yang jelas bahwa Muannas sudah melaporkan ini,” katanya.

Lebih lanjut dia juga berkomentar terkait isu bantuan sebesar Rp1,5 triliun untuk Pengurus Besar Nadlatul Ulama (PBNU) yang menurutnya juga tercantum dalam salah satu unggahan oleh akun media sosial atas nama Jonru Ginting.

“Saya kemarin juga bertemu dengan ketua PBNU Said Aqil Siradj. Dia [pemilik akun] kan ada tulis itu posting bantuan Rp1,5 triliun untuk PBNU. Kemudian itu [isu dana Rp1,5 triliun] dipakai Saracen untuk memfitnah KH Said Aqil Siradj. Beliau sangat tidak menerima atas tuduhan itu,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya