SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten (Espos)–Para Sekretaris Desa (Sekdes) yang diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) menuntut jatah pengelolaan tanah bengkok sebagai tambahan penghasilan di luar gaji. Mereka beralasan, gaji Sekdes tidak bisa disamakan dengan PNS biasa, mengingat aktivitas sosialnya yang tinggi.

Pada awal pekan ini, jajaran Sekdes yang diwakili Paguyuban Kepala Desa dan perangkat desa se-Klaten Bhakti Manggala berkoordinasi mengenai hal tersebut dengan Sekda Klaten Indarwanto dan jajarannya. Sementara pada Kamis (27/8) rapat serupa kembali digelar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hasil rapat, menurut Ketua Paguyuban Bhakti Manggala, Sutarna, kepada wartawan, Pemkab setempat menyetujui tuntutan jatah pengelolaan tanah bengkok itu. Namun besarannya diperkirakan hanya mencapai seperempat luas lahan garapan Kades.

Sekdes Geneng, Prambanan, Sumadha membeberkan bila hanya mengandalkan gaji PNS biasa, maka, kebutuhan tiap bulan para Sekdes tidak akan mencukupi. Bagaimanapun, aktivitas Sekdes sebagai tokoh desa di tingkat masyarakat sangat tinggi.

“Kebutuhan segi sosial kemasyarakatan dari para Sekdes itu melebihi PNS biasa. Kalau hanya mengandalkan gaji PNS, nanti habis. Rata-rata kebutuhan Sekdes mencapai Rp 7 juta, sementara kalau dari PNS hanya ada di kisaran Rp 1,5 juta,” tuturnya.

Sekdes Katekan, Gantiwarno, Sukisno yang tidak berasal dari PNS membenarkan mengenai kondisi tersebut. Bagi Sekdes non PNS, penghasilan yang mereka terima berasal dari tunjangan APBDes, tambahan penghasilan (Tamsil) dari Pemkab senilai Rp 450.000 per bulan, dan pengelolaan bengkok.

Kades Ngandong, Gantiwarno, Joko Daryono mengatakan, penghasilan Sekdes yang diangkat PNS terdiri dari gaji dan tunjangan PNS serta tunjangan lain yang bersumber dari APBDes sesuai dengan kemampuan desa.

haa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya