SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Calon Pimpinan KPK Irjen Pol Firli Bahuri mengaku sudah menyiapkan sejumlah inovasi jika terpilih sebagai Pimpinan KPK periode 2019-2023.
 
Menurutnya, inovasi dan strategi pemberantasan tindak pidana korupsi itu sudah disampaikan pada makalah yang diberikan Firli kepada pantia seleksi calon pimpinan KPK 2019-2023 kemarin. Menurut Firli, jika dirinya terpilih menjadi Pimpinan KPK, dia akan mengabdi penuh dan memberantas seluruh perkara korupsi tanpa pandang bulu.
 
“Kita sebagai warga negara kan sama-sama cinta kepada KPK dan NKRI ini. Kita sama-sama ingin mewujudkan apa yang menjadi tujuan negara,” tuturnya saat dikonfirmasi, Selasa (10/9/2019).
 
Firli membantah tudingan bahwa dirinya memiliki tujuan untuk melemahkan KPK. Dia menegaskan bahwa saat bertugas selama 1 tahun 2 bulan di KPK, dirinya terus membantu memperkuat institusi KPK ditambah dengan adanya dukungan dari Polri untuk KPK.
 
“Saya sudah bertugas di KPK sejak 1 tahun 2 bulan lalu. Tidak ada itu, niatan saya untuk melemahkan KPK. Justru saya mau memperkuat KPK ke depan,” katanya.
 
Dalam wawancara Selasa, 27 Agustus 2019 , Kapolda Sumatra Selatan Irjen Firli Bahuri mengungkap alasan daftar menjadi capim KPK periode 2019-2023.

Di balik alasannya, Firli mengatakan bahwa saat menjadi Deputi Penindakan KPK masih terdapat hal yang belum sepenuhnya sempurna atau terselesaikan. Hal itu dikatakan Firli pada sesi wawancara dan uji publik capim KPK, Selasa (27/8/2019).

Promosi Selamat! 3 Agen BRILink Berprestasi Ini Dapat Hadiah Mobil dari BRI

“Dasarnya begini, saya pernah di KPK 1 tahun 2 bulan 14 hari, selama itu pula banyak hal dikerjakan, banyak prestasi diangkat dan itu belum sempurna,” kata Firli.

Dia mengaku tugas yang belum sempurna itu menjadi pekerjaan rumah dirinya sehingga berniat kembali ke KPK untuk menyelesaikannya. Selain itu, tujuan kembali ke KPK disebutnya untuk meningkatkan daya guna pemberantasan korupsi.

Firli berani memberi garansi akan bertindak secara independen dan tak akan terpengaruh institusi asalnya Polri apabila terpilih menjadi komisioner KPK. Hal itu sesuai dengan lembaga KPK yang berkerja secara independen. 

Akan tetapi, dia menyebut koordinasi dan supervisi dengan aparat penegak hukum lain tetap diperlukan lantaran KPK memegang peran sebagai trigger mechanism.

Dia juga mengatakan bahwa sejak menjabat Deputi Penindakan telah merumuskan enam SOP baik untuk pencegahan maupun penindakan.

Tak hanya itu, lanjut dia, dilakukan pendampingan koordinasi dan supervisi memonitor program pemerintah yang kerja sama dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP).

Firli merupakan salah satu capim yang menjadi sorotan lantaran diduga melanggar kode etik saat menjadi Deputi Penindakan KPK lantaran bertemu dengan mantan Gubernur NTB Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang.

 
 
 
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya