SOLOPOS.COM - Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati (tengah) menerima sertifikat pelanggan premium pertama dari General Manager Unit Induk Distribusi Jateng dan DIY PLN, Feby Joko Prihanto, di Rumdin Bupati Sragen, Kamis (20/2/2020). (Solopos-Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Dua rumah sakit umum daerah (RSUD) milik Pemkab Sragen, perkantoran di Sekretariat Daerah (Setda) Sragen, dan Alun-alun Sasana Langen Putra dinyatakan bebas mati listrik setelah menjadi pelanggan premium PT PLN mulai 2020.

Jaminan fasilitas PLN tersebut bisa diraih hanya cukup menaikan tarif 4% per KWH dari tarif standar. Selama ini, RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen menghabiskan biaya Rp2,4 miliar-Rp2,76 miliar per tahun untuk beban tagihan listrik dengan tarif standar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketika menjadi pelanggan premium, maka beban biaya tersebut naik 4% menjadi maksimal Rp2,87 miliar per tahun atau Rp239,2 juta per bulan.

Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati menyampaikan Pemkab memutuskan untuk menjadi pelanggan premium PLN karena ada jaminan pelayanan PLN.

Ekspedisi Mudik 2024

Lagi! 5 Peserta Tes CPNS Pakai Joki, Ternyata Ada Agennya

Dia mengatakan kebijakan menjadi pelanggan premium itu dilakukan sebagai pelayanan kepada masyarakat, khususnya di RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen dan RSUD dr. Soeratno Gemolong yang cukup vital karena berhubungan dengan nyawa seseorang.

"Jaminan bebas mati lampu itu menjadi amanah dari akreditasi RSUD, khususnya di RSUD dr. Soehadi Prijonegoro yang sudah dinyatakan sebagai RSUD dengan predikat akreditasi paripurna. Dalam amanat akreditasi itu ketika terjadi mati lampu harus nyala kembali maksimal dalam 10 detik. Nah, ternyata PLN berani memberi garansi kurang dari satu detik," ujar Yuni saat ditemui wartawan di Rumdin Bupati Sragen, Kamis (20/2/2020).

Gerindra Buka Peluang Usung Calon Penantang Sri Mulyani Di Pilkada Klaten

Dia mengatakan pelangan premium itu juga diberlakukan di kompleks perkantoran Setda Sragen dan Alun-alun Sasana Langen Putra Sragen. Yuni menjelaskan di Setda ada tiga dinas, yakni Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sragen.

Orang nomor wahid di Sragen itu menegaskan dinas-dinas juga berhubungan dengan pelayanan publik.

General Manager Unit Induk Distribusi Jateng dan DIY PLN, Feby Joko Prihanto, mengatakan RSUD di Sragen menjadi pelanggan premium pertama PLN di Jateng.

Feby mengatakan kebijakan Pemkab Sragen itu menjadi kebanggan bagi PLN karena bisa melayani pelanggan. Dia mengatakan listrik menjadi kebutuhan vital di RSUD karena berkaitan dengan nyawa orang banyak.

"Kami memberi jaminanan pelayanan dengan kualitas terbaik dan suplai listrik dari dua sumber dengan dilengakpi automatic change over switch. Dengan fasilitas itu maka ketika terjadi mati lampu maka bisa hidup kembali dalam hitungan kurang dari satu detik. Saat uji coba itu bisa 0,6 detik. Jadi lebih cepat dari kedipan mata," ujar Feby.

BDSM Bakal Dilarang Negara, Ini Ciri-Ciri Anda Termasuk Masokis!

Ia menjelaskan pelayanan premium itu diberikan kepada pelanggan dengan daya besar, seperti hotel, industri, rumah sakit, perkantoran, dan perusahaan swasta lainnya. Feby mengatakan syarat untuk jadi pelanggan premium minimal memiliki daya 41,5 KWH.

Sementara itu, Direktur RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen, Didik Haryanto, menyampaikan rata-rata beban listrik yang dikeluarkan RSUD per bulan mencapai Rp200 juta-Rp230 juta per bulan atau Rp2,4 miliar-Rp2,76 miliar per tahun.

Dengan beralih ke pelanggan premium, ujar dia, ada kenaikan tarif 4%-6%. Dia mengatakan yang terpenting dalam pelayananan itu untuk menjaga dan memberi mutu pelayanan keselamatan bagi pasien, terutama di ruang bedah sentral, ICCU, peralatan dengan suhu tertentu, dan lain-lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya