SOLOPOS.COM - Proyek fisik yakni membuat jalan poros dan saluran irigasi yang dilintasi jalan tol Solo-Jogja mulai dilakukan di beberapa wilayah di Klaten. Pelaksana proyek jalan tol memastikan kawasan yang terdapat yoni tak bakal digusur maupun diuruk demi pembangunan jalan tol. (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN – Jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) yang mengundurkan diri dari penerima program keluarga harapan (PKH) setelah menerima uang ganti rugi (UGR) pembebasan lahan tol Jogja-Solo terus bertambah. Hingga saat ini, 29 KPM PKH secara sukarela mundur sebagai penerima manfaat lantaran menjadi orang kaya baru atau OKB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebanyak 29 KPM PKH itu berada di Desa Kapungan, Kecamatan Polanharjo (15 KPM), Desa Brangkal, Kecamatan Karanganom (12 KPM), dan Desa Kuncen, Kecamatan Ceper (2 KPM). Mereka dipastikan mundur sebagai KPM PKH dibuktikan dengan surat pernyataan dan saat ini dalam proses penonaktifan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Koordinator Kabupaten PKH Klaten, Theo Markis, mengatakan jumlah KPM PKH yang mengundurkan diri setelah menerima UGR bakal terus bertambah. Saat ini, pendamping PKH di masing-masing kecamatan bersama pemerintah desa terus melakukan pendataan dan pendekatan KPM PKH yang menerima UGR.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Gelar 22 Sidang Gugatan Tol Solo-Jogja, PN Klaten Kirim 3 Majelis Hakim

“Kami koordinasi dengan pemerintah desa. Pertama, karena kami ingin mendapatkan informasi yang lebih akurat. Kedua, dalam proses pendekatan kami juga bekerja sama dengan kadus, kepala desa, atau lainnya untuk membantu mengedukasi KPM PKH yang dapat ganti rugi tol. Jadi dalam proses pendekatan ini kami tidak sendiri,” ungkap Theo saat berbincang dengan Solopos.com, Selasa (23/11/2021).

Theo belum bisa memastikan berapa banyak KPM PKH yang menerima UGR. Berkaca pada 29 KPM PKH yang mengundurkan diri, tak semua merupakan pemilik langsung atas lahan terdampak proyek tol dan menerima UGR. “Ada yang hanya anak dari atas nama lahan terdampak sehingga ikut kecipratan warisan,” tutur dia.

Sebanyak 29 KPM PKH penerima UGR dipastikan mundur secara sukarela. Mereka merasa tak layak lagi menjadi penerima manfaat PKH yang ditujukan kepada keluarga miskin. Namun, Theo mengakui masih ada KPM PKH yang menerima atau kecipratan UGR masih belum bersedia mengundurkan diri.

Baca Juga: Gudang Plastik Pabrik Tekstil di Jaten Terbakar

“Edukasi terus kami lakukan. Harapan kami, bagi KPM PKH yang menerima UGR bersedia secara sukarela mundur dari penerima manfaat. Karena memang bantuan ini sifatnya hanya sementara dan masih banyak yang mengantre dan lebih pantas menerima. Biar bisa bergantian dengan yang belum menerima,” kata Theo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya