SOLOPOS.COM - Ilustrasi UNS Solo. (Istimewa/Humas UNS)

Solopos.com, SOLO — Universitas Sebelas Maret atau UNS Solo meraih penghargaan pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tahun 2020/2021.

Dalam Salinan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Republik Indonesia (RI) Nomor 135/E/KPT/2021 tentang Penghargaan Capaian IKU PTN di Lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Tahun 2020/2021, UNS menempati posisi tinggi (10 persen) dengan poin pencapaian 80 dan memperoleh poin pertumbuhan 774.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Rektor UNS Prof. Jamal Wiwoho mengatakan Indikator Kinerja Utama atau IKU adalah ukuran atau indikator kinerja suatu instansi, utamanya dalam mencapai tujuan dan sasaran tertentu. Setiap lembaga atau instansi pemerintah wajib merumuskan IKU dan menjadikan hal itu sebagai prioritas utama.

Baca Juga: Tenaga Pendidik FIB UNS Solo Berlatih Penanggulangan Kebakaran

“Dengan merumuskan IKU, instansi pemerintah bisa mengetahui kinerja mereka selama ini. Selain itu, IKU juga dapat meningkatkan kinerja mereka untuk ke depannya. Sehingga mereka pun bisa meraih tujuan, sasaran, dan rencana yang telah ditentukan sebelumnya,” terang Prof. Jamal, Rabu (14/10/2021).

Terdapat delapan IKU yang menjadi landasan transformasi perguruan tinggi. Yaitu (1) Lulusan mendapat pekerjaan yang layak, (2) Mahasiswa mendapat pengalaman di luar kampus, (3) Dosen berkegiatan di luar kampus, (4) Praktisi mengajar di dalam kampus, (5) Hasil kerja dosen digunakan oleh masyarakat atau mendapat rekognisi Internasional, (6) Program studi bekerja sama dengan mitra kelas dunia, (7) Kelas yang kolaboratif dan partisipatif dan (8) Program studi berstandar internasional.

“Syukur alhamdulillah atas pencapaian ini, terima kasih atas doa, dukungan dan kerja keras dari semua elemen di kampus. Semoga di tahun mendatang UNS bisa meningkatkan poin pencapaian, poin pertumbuhan dan persentasinya,” imbuh Jamal.

Baca Juga: Fakultas Teknik UNS Solo Siap Buka Kelas Internasional, Minat?

Sementara itu, dalam salinan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbud Ristek RI tertanggal 27 September 2021 tersebut, Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbud Ristek RI, Prof. Nizam mengatakan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi menyelenggarakan pengukuran IKU PTN Tahun 2020/2021 dalam rangka pengukuran kinerja utama bagi perguruan tinggi untuk mewujudkan perguruan tinggi yang adaptif dengan berbasis luaran lebih konkret.

“Penghargaan capaian IKU PTN Tahun 2020/2021 berupa insentif bagi perguruan tinggi sesuai kategorinya,” ujar Nizam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya