SOLOPOS.COM - Perabotan warga Jl. Kepiting, Banyuwangi, yang kena gusur diletakkan di tengah jalan. (detik.com)

Solopos.com, BANYUWANGI — Warga Jl. Kepiting, Kelurahan Tukangkayu, Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, meletakkan barang-barang perabotan rumah tangga mereka di tengah jalan, Kamis (14/11/2019). Hal itu membuat Jl. Kepiting tidak bisa dilalui karena tertutup lemari, kursi, meja dan lain-lain.

Tindakan ini buntut dari penolakan warga atas penggusuran yang mereka alami. Ada 46 rumah yang digusur oleh Pengadilan Negeri Banyuwangi menindaklanjuti putusan MA tanggal 26 Agustus 1999 nomor 2017 K/Pdt/1996 jo Putusan Pengadilan Tinggi Jawa Timur 30 Oktober 1995 no 419/Pdt/1995/PT. SBY Jo Putusan Pengadilan Negeri tanggal 15 Desember 1994 nomor 45/Pdt. G/1994/PN.BWI atas kasus sengketa tanah. Sengketa itu melibatkan salah seorang warga bernama RM Suwoyo alias Gatot dengan pemilik 46 rumah tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Seperti dikutip dari detik.com, proses eksekusi tanah seluas 2,4 hektare itu pada Rabu (13/11/2019) berjalan dramatis. Sejumlah warga yang menjadi korban penggusuran menolak dengan melempari petugas dengan bebatuan dan kotoran sapi.

Ekspedisi Mudik 2024

Kondisi ini membuat operator alat berat mundur dan menghentikan proses pembongkaran bangunan di Jl. Kepiting. Warga meminta pihak pemenang sengketa lahan datang guna melakukan mediasi terlebih dahulu.

Namun sudah terlambat. Lemparan bebatuan dari amukan warga pun kembali bergejolak. Hingga mengakibatkan kaca ekskavator pecah. Bahkan, puluhan kotoran sapi yang sudah dibungkus dengan plastik pun beterbangan, menghantam sejumlah petugas eksekusi dan menyebabkan eksekutor belepotan dengan tinja sapi.

“Kami ini beli, sudah puluhan tahun kami tinggal ditempat ini. Jadi mestinya ada proses mediasi dengan warga terlebih dahulu,” kata Maki, salah satu warga yang rumahnya digusur, Rabu.

Warga Jl. Kepiting, Banyuwangi, menolak penggusuran rumah mereka. (detik.com)
Warga Jl. Kepiting, Banyuwangi, menolak penggusuran rumah mereka, Rabu (13/11/2019). (detik.com)

Sementara itu, pantauan Kamis , beberapa perabot rumah tangga seperti lemari, kulkas, hingga meja dan kursi masih di tengah Jl. Kepiting. Warga enggan mengangkat perabotan tersebut dengan alasan tak memiliki tempat tinggal lagi.

“Kami dijanjikan perabotan ini akan dibawa ke gudang. Gudang mana kita tidak tahu. Kita masih menunggu. Terpaksa kita taruh dulu di tengah jalan,” ujar Joko Wardoyo, salah satu warga terdampak eksekusi, Kamis.

Joko mengaku tidur di jalan untuk menunggu perabotan rumahnya yang belum diangkut. Bahkan sebagian warga juga masih menetap di tempat tinggal yang sudah rata dengan tanah itu.

“Sebagian warga masih menetap di sini. Tidur di bawah pohon pisang. Kita tidak tau mau pindah ke mana. Sampai saat ini kita juga belum dapat ganti rugi,” pungkasnya.

Akibat jalan ditutup, membuat pengguna jalan terpaksa memutar balik kendaraan. Sebagian terpaksa melewati gang-gang sempit. Aparat kepolisian masih terus melakukan penjagaan imbas dari perabotan rumah tangga yang masih berada di jalan.

“Penutupan ini masih belum bisa kita pastikan sampai kapan. Kita tutup sejak eksekusi kemarin hingga saat ini,” ujar Kanit Turjawali Polres Banyuwangi, Ipda Heru Slamet.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya