SOLOPOS.COM - Nirina Zubir. (Instagram/@nirinazubir_)

Solopos.com, SOLO-Keluarga Nirina Zubir, khususnya sang bunda, almarhumah Cut Indria Martini, jadi korban mafia tanah. Enam sertifikat tanah mereka yang berada di kawasan Jakarta Barat diubah kepemilikannya oleh asisten rumah tangga (ART) sendiri, Riri Khasmita.

Kejadian keluarga Nirina Zubir jadi korban mafia tanah itu berawal saat sang ibunda minta tolong kepada asisten rumah tangganya untuk menguruskan surat-surat tanah. Mulanya, Indria mengira surat-surat tanahnya hilang.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Alih-alih menolong, sang ART justru mengubah nama kepemilikan sehingga keluarga Nirina Zubir pun jadi korban mafia tanah. Riri malah mengkhianati kepercayaan yang diberikan oleh Ibunda Nirina Zubir.

Baca Juga: Maudy Koesnaedi Makan di Warung Selat Solo, Begini Reaksi Warganet

“Minta tolonglah sama ART yang memang sudah bekerja sama dari tahun 2009 untuk dibantukan diurus suratnya,” kata Nirina Zubir saat jumpa pers di kawasan Gunawarman, Jakarta Selatan, seperti dikutip dari Suara.com, Rabu (17/11/2021).

“Alih-alih diurus ternyata dia diam-diam menukar semua surat dengan namanya pribadi atas nama Riri Khasmita dan suaminya Edrianto,” ujar Nirina.

Dari enam sertifikat, empat sudah dibangun. Sementara sisanya masih berupa tanah.  Parahnya lagi, sebagian tanah dijual dan digadai. Duit yang didapat dari sana diduga dipakai untuk modal usaha. “Tiga sudah ditahan dan dua masih dalam proses,” kata kakak Nirina, Indra.

Baca Juga: Mendapat Empat Piala di Ajang AMI Awards 2021, Raisa Tak Menyangka

Mereka yang ditahan adalah Riri Khasmita, Edrianto, dan Farida. Sementara yang masih dalam proses, Ina Rosaina dan Erwin Riduan. “Saat saya mengurus surat itu, ibu saya sudah tua, ibu saya meninggal dua tahun lalu, dan dia meninggal dalam keadaan tidak tenang. Tapi meninggalkan catatan ‘Saya punya uang, tapi di mana?’” kata Nirina Zubir sambil meneteskan air mata.

“Ibuku meninggal dalam tidurnya, tapi masih ada rasa sakit yang tertinggal karena orang terdekat ibunya melakukan sesuatu yang buruk pada ibuku,” lanjut Nirina Zubir seperti dikutip dari sharingmedia.com.

Nirina Zubir mengungkapkan karena kasus tersebut ia mengalami kerugian hingga belasan miliar rupiah. Sebab, ada enam bidang tanah di antaranya dua telah dijual dan empat lainnya digadaikan. “Itu agak sensitif ya kurang lebih Rp17 miliar dari enam bidang tanah,” ucap Nirina Zubir.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya