SOLOPOS.COM - Ilustrasi perbankan syariah (freepik.com)

Solopos.com, JAKARTA — Agar dapat beroperasi lebih efisien, penataan kantor cabang, dengan menggabungkan hingga menutup kantor dibutuhkan oleh perbankan.

Adopsi digital di masyarakat dan digitalisasi yang dilakukan perbankan juga membuat jangkauan mereka lebih luas sehingga tidak membutuhkan banyak kantor fisik lagi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan selain digitalisasi yang masif selama pandemi, faktor lain yang membuat perbankan ‘merampingkan’ kantor cabang karena biaya sewa kantor, beban pegawai, hingga penurunan aktivitas transaksi di cabang.

Baca Juga: Meramal Perbankan Era Digital, Gimana Nasib Kantor Cabang dan Pegawai?

“Bank yang alami kenaikan BOPO sementara suku bunga pinjaman disarankan untuk turun implikasinya bank lakukan pemangkasan kantor cabang,” kata Bhima, Selasa (19/4/2022).

Sebelumnya, Statistik Perbankan Indonesia (SPI) yang dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan secara tahunan, pada Januari 2022 jumlah kantor cabang bank milik negara mengalami penurunan jumlah.

Kondisi tersebut berbeda dengan bank-bank milik swasta yang jumlahnya bertambah. SPI melaporkan pada Januari 2022 total kantor bank BUMN tercatat sebanyak 14.640 kantor, turun 13,72 persen dibandingkan dengan Januari 2021 yang berjumlah 16.969 kantor.

Baca Juga: Perbankan dan Pengusaha Optimis Perekonomian Lekas Pulih

Dari sisi lokasi, Jakarta, Jawa Barat dan Sumatra Utara menjadi tiga lokasi dengan jumlah penurunan jumlah kantor bank terbanyak pada Januari 2022 dibangdingkan dengan Januari 2021.

Pada Januari 2022, jumlah kantor bank di Jakarta, Jawa Barat dan Sumatra Utara masing-masing sebanyak 465 kantor, 402 kantor, dan 208 kantor.

Sementara itu pada periode yang sama 2021, kantor bank di Jakarta, Jawa Barat dan Sumatra Utara masing-masing sebanyak 456 kantor, 396 kantor, dan 203 kantor.

Baca Juga: Kinerja Moncer, Ini Prospek dan Tantangan Perbankan Syariah di 2022

Bhima menilai penurunan jumlah kantor cabang di tiga provinsi karena provinsi-provinsi tersebut adalah provinsi paling terimbas dari penurunan aktivitas usaha.

Jakarta paling terimbas dari tekanan ekonomi, begitu juga Jawa Barat karena basis industri manufaktur, sementara Sumatra Utara terdampak penurunan aktivitas perkebunan dan pertambangan pada tahun 2020-2021.

“Tentunya ketiga provinsi tadi adaptasi digital nya relatif tinggi dibanding wilayah lain,” kata Bhiman.

Dia memperkirakan sejalan dengan investasi perbankan di digital yang terus meningkat, keberadaan kantor cabang akan terus berkurang.

Meskipun ada pelonggaran mobilitas, tetapi bukan berarti nasabah akan antre di kantor cabang jika sudah bisa transaksi secara online.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul: Penutupan Kantor Cabang jadi Kebutuhan Bank Era Digital.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya