SOLOPOS.COM - Ilustrasi personel Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri. (Antara-Ariesanto)

Solopos.com, JAKARTA -- Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap teroris bom Bali I, Zulkarnaen alias Aris Sumarsono alias Daud alias Zaenal Arifin setelah buron 19 tahun. Warga asal Sragen itu ditangkap karena dianggap terlibat menyembunyikan teroris ahli rakit bom, Taufik Bulaga alias Upik Lawanga.

"Keterlibatan, menyembunyikan DPO [buron] atas nama Udin alias Upik Lawanga alias Taufik Bulaga," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, Sabtu (12/12/2020).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Penangkapan Zurkanen diapresiasi Komisi III DPR yang membawahi bidang hukum dan HAM. "Buronan tetep saja buronan sekalipun sudah 18 tahun. Densus menangkap buronan yang sudah lama dicari dan akhirnya ketemu. Itu apresiasi luar biasa, bravo Densus," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, kepada wartawan.

Mabes Polri: Dana Terorisme Dihimpun Lewat Kotak Amal Minimarket

Zulkarnaen yang aslinya bernama Aris Sumarsono berasal dari Dukuh Gebang Kidul, RT 14/RW 06, Desa Gebang, Kecamatan Masaran, Sragen.

Argo menyampaikan Zulkarnaen merupakan bagian dari jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI). Zulkarnaen, sebut Argo, merupakan orang yang membuat pasukan khusus untuk melakukan teror Bom Bali I hingga konflik di Poso dan Ambon.

"Zulkarnaen adalah panglima askari (tentara) Jamaah Islamiyah ketika Bom Bali I. Dia yang membuat unit khos yang kemudian terlibat bom Bali, konflik-konflik di Poso dan Ambon. Unit khos itu sama dengan special task force," imbuhnya.

Pelatihan Anti Pencucian Uang demi Cegah Terorisme

Ditangkap di Lampung

Zulkarnaen ditangkap Densus 88 Polri pada Kamis (1/12/2020) di Lampung. Saat ditangkap, Zulkarnaen tidak melakukan perlawanan. "Telah dilakukan penangkapan tanpa perlawanan, terhadap tersangka (DPO) pada hari Kamis tanggal 10 Desember 2020, pukul 19.30 WIB yang beralamat di Gang Kolibri, Toto Harjo, Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, Lampung," ucap Argo.

Tim Densus 88 juga menggeledah rumah Zulkarnaen. Buron 19 tahun itu langsung diamankan Tim Densus 88 Polri untuk diinterogasi lebih lanjut.

"Tersangka diamankan dan dilakukan penggeledahan badan, serta di sebuah tempat untuk dilakukan interogasi awal. Melakukan penggeladahan tempat tinggal tersangka," ujarnya.

Tak Terlihat di Rumah, Terduga Teroris Nguter Disebut Urus Bisnis Roti di Kalimantan

Sebelum itu, Densus lebih dulu menangkap Upik Lawanga pada Rabu (23/11/2020). Upik di tangkap di Lampung setelah 14 tahun jadi buron.

"Pada tanggal 23 November 2020, pukul 14.35 WIB di Jl Raya Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, Densus 88 AT Polri telah berhasil melakukan penangkapan Saudara TP alias Upik Lawanga setelah 14 tahun menjadi DP," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono.

Awi menyebut Upik Lawanga merupakan aset paling berharga Jamaah Islamiyah. Upik disebut penerus Dr Azahari. "Upik Lawanga merupakan aset paling berharga Jamaah Islamiyah atau JI karena UL merupakan penerus dari Dr Azahari sehingga yang bersangkutan disembunyikan oleh kelompok JI dan berpindah tempat," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya