SOLOPOS.COM - Ilustrasi judi toto. (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, WONOGIRI-Tak puas mendapat gaji sebagai pegawai negeri sipil (PNS), Sekdes Brenggolo, Kecamatan Jatiroto, Wonogiri nekat berprofesi sebagai agen toto gelap (togel). Akibatnya, Warman meski mendekam di sel tahanan Polres Wonogiri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasubbag Humas Polres Wonogiri, AKP Siti Aminah mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Tanti Septiani, Sabtu (12/10/2013) menyatakan, tersangka ditangkap sepulang dari kerja. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp900.000 dan sebuah handphone sebagai sarana pemesanan togel.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Tersangka ditangkap, 7 Oktober. Penangkapan pelaku berawal dari informasi warga bahwa pelaku sering menerima uang dari seseorang yang diduga membeli togel. Polisi terus melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku saat menerima pesanan nomer togel,” ujar Siti Aminah.

Tersangka Warman menjelaskan, ditangkap polisi di rumah sepulang dari kantor. Dia mengaku mengetahui menjual togel dilarang. Modus penjualan togel melalui SMS. “Saya hanya dititipi orang. Sepekan ada lima kali pencocokan nomer togel. Omzet per hari bervariasi mulai Rp50.000 hingga Rp160.000.”

Dijelaskannya, bandar togel berasal dari Ponorogo. “Bandar asal Ponorogo tetapi uang hasil pembelian seseorang tidak disetor tiap hari. Pencocokan nomer dilakukan di internet. Saya baru tiga bulan berjualan.” Walau tiga bulan, Warman tetap dikenakan pasal 363 KUHP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya