SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos.com)--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Jenderal (Dirjen) Listrik dan Pemanfaatan Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jacob Purwono. Dia diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan dan pemasangan pembangkit listrik tenaga surya.

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka korupsi pengadaan dan pemasangan pembangkit listrik tenaga surya,” kata Kepala Biro Humas KPK, Johan Budi, melalui rilis di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (8/3/2011).

Promosi Kirana Plus, Asuransi Proteksi Jiwa Inovasi Layanan Terbaru BRI dan BRI Life

Diketahui, Purwomo menjadi tersangka dalam pengadaan yang terjadi pada tahun anggaran 2007-2008. Bersama Purwono, KPK juga menetapkan Kosasih, yang merupakan pejabat pembuat komitmen dalam pengadaan yang dilakukan di Direktorat Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi Kementerian ESDM.

Selain Jacob Purwono, KPK juga mengagendakan pemeriksaan sejumlah tersangka dalam kasus yang berbeda-beda. Yakni,  Agus Condro terkait kasus travel check DPR RI dan juga Walikota Bekasi Mochtar Mohamad pada kasus pengelolaan dana APBD di pemerintah kota Bekasi.

(dtc/tiw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya