Pamekasan– Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Kholilurrahman akhirnya resmi memberhentikan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Dr Djamaluddin Karim, selasa (3/11).
Pengumuman tentang pemberhentian Sekda Djamaluddin Karim ini disampaikan di ruang peringgitan pendopo Ronggosukowati Pamekasan didampingi Wakil Bupati (Wabup) Kadarisman Sastrodiwirdjo dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Hedy Mehdia.
Promosi Selamat! 3 Agen BRILink Berprestasi Ini Dapat Hadiah Mobil dari BRI
Menurut Bupati Kholilurrahman, Sekda Dr Djamaluddin Karim sengaja diberhentikan, dengan berbagai alasan. “Alasan yang paling pokok bagi kami karena yang bersangkutan telah melakukan beberapa kesalahan. Salah satunya berupaya memberikan telaah staf yang bisa menyeret kami ke ranah hukum,” kata Bupati Kholilurrahman.
Selain itu, sambung Kholil, pekerjaan Sekda kurang bagus dan sering tumpang tindih dengan tugas-tugas satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lain yang ada di lingkungan Pemkab Pamekasan. Pemberhentian Sekda Djamaluddin Karim ini tanpa surat keputusan dari Gubernur Jawa Timur.
Menurut Bupati, saat ini pihaknya masih mengajukan surat pemberhentian secara resmi dari Pemprov Jatim. “Tapi mulai saat ini yang bersangkutan sudah tidak lagi menjabat sebagai Sekda di Pemkab Pamekasan ini,” terang Bupati.
Sementara yang diangkat sebagai pengganti pelaksana tugas (Plt) Sekda Djamaluddin Karim adalah Kepala Inspektorat Pemkab Drs Hadi Soewarso. Hadi Soewarso sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Plt Sekda, pada masa kepemimpinan Bupati Achmad Syafii.
“Kami harap dengan pergantian Sekda ini, kondisi di wilayah Kabupaten Pamekasan akan lebih baik dan sistem kerja pemerintahan juga lebih teratur tidak terjadi tumpang tindih pekerjaan sebagaimana terjadi sebelumnya,” uajr Bupati.
ant/isw