SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemilihan kepala desa (pilkades). (JIBI/Harian Jogja/dok)

Solopos.com, SRAGEN — Jabatan kepala desa (kades) Doyong, Miri, Sragen, yang kosong lantaran kades sebelumnya terjerat korupsi akan diisi melalui jalur Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW).

Pilkades PAW itu akan digelar pada 2020 mendatang. Pilkades PAW diselenggarakan karena Sri Widyastuti yang memenangi Pilkades pada Desember 2017 diberhentikan setelah dinyatakan bersalah mengorupsi APB Desa 2016.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jateng menjatuhkan vonis satu tahun penjara kepada Sri Widyastuti pada pertengahan 2019 lalu.

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, kemudian memberi mandat kepada Agus Riyanto, pegawai di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Dinkop dan UMKM) sebagai penanggung jawab (Pj) Kades Doyong sejak pertengahan September lalu.

Masa kerja Agus Riyanto sebagai Pj. kades hanya berlangsung selama enam bulan. Sesuai regulasi dalam perbup, masa kerja Pj. karena ada pemberhentian kades itu enam bulan. Salah satu tugas Pj. kades selama enam bulan itu menyelenggarakan Pilkades PAW.

“Jadi, sebelum masa kerja Pj. kades habis, harus sudah ada pemenang Pilkades PAW,” terang Camat Miri, Ancil Sudarto, kepada Solopos.com, Selasa (1/10/2019).

Masa kerja Pj. Kades Doyong yang ditetapkan pertengahan September lalu akan habis pada Maret 2020. Oleh sebab itu, Pilkades PAW diharapkan bisa digelar paling lambat Maret 2020.

Sejauh ini belum ada pembahasan mengenai persiapan Pilkades PAW di Desa Doyong tersebut. “Sementara ini kami minta Pemdes Doyong fokus ke penyerapan anggaran di APB Des 2019 dulu. Mereka harus segera merealisasikan pembangunan dalam waktu singkat yakni tiga bulan,” ujar Ancil.

Ancil menjelaskan tahapan Pilkades PAW sama dengan pilkades biasa. Tahapan pilkades ini dimulai dengan pembentukan panitia, verifikasi data pemilih, pendaftaran bakal calon kades, verifikasi persyaratan bakal calon kades, penetapan calon kades, masa kampanye hingga pencoblosan.

“Waktu efektif untuk menyelenggarakan Pilkades PAW mungkin hanya dua bulan. Ini bisa dimulai setelah urusan penyerapan anggaran APB Desa 2019 selesai,” paparnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya