SOLOPOS.COM - Surat edaran perpanjangan masa pendaftaran lelang jabatan. (Istimewa/Pemkab Sragen)

Solopos.com, KARANGANYAR — Lelang jabatan sejumlah kepala dinas dan sederajat di Pemkab Karanganyar minim peminat. Dari tujuh jabatan eselon II yang dilelang, hanya satu yang jabatan yang jumlah pendaftarnya memenuhi syarat.

Sesuai ketentuan, setiap jabatan yang dilelang minimal diikuti tiga calon. Dengan adanya tujuh jabatan yang dilelang, artinya minimal ada 21 orang yang mendaftar. Satu-satunya jabatan yang jumlah pendaftarnya memenuhi syarat itu adalah Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Kemasyarakatan dan SDM.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sementara lowongan lainnya seperti Inspektur Daerah; Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan; Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil; Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga; Kepala Satpol PP; dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pesertanya kurang dari tiga.

Baca Juga: 8 Jabatan Setingkat Kepala Dinas di Karanganyar Dilelang

Dengan kondisi itu, panitia seleksi lelang jabatan terpaksa memperpanjang masa pendaftaran. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karanganyar, Suprapto,  mengatakan perpanjangan dilakukan hingga 17 Maret 2022. “Iya [waktu pendaftaran diperpanjang 14-17 Maret 2022],” ujarnya, Senin (14/3/2022).

Pendaftaran seharusnya ditutup pada 9 Maret 2022 sejak dibuka sepekan sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya