SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Pemerintah menetapkan dua tokoh sebagai pahlawan nasional. Dua tokoh yang ditetapkan yakni DR Johannes Leimena dari Maluku dan Johannes Abraham (JA) Dimara dari Papua.

Penetapan ini dibacakan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Sudi Silalahi di Istana Negara, Jl Medan Merdeka Utara, Kamis (11/11).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Menetapkan Alm DR Johannes Leimena dari Maluku, dan Alm Johannes Abraham Dimaru dari Papua sebagai pahlawan nasional,” ujar Sudi.

DR Johannes Leimena adalah adalah tokoh yang mewakili Indonesia dalam penandatanganan perjanjian Renville pada 1948. Ia juga salah seorang juru runding Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag, Belanda.

Johannes Leimena lahir pada 6 Maret 1905 dan meninggal dunia dalam usia 72 tahun di Jakarta. Sepanjang hidupnya ia tercatat sebagai menteri yang paling lama memegang jabatan pada masa Soekarno.

Sedangkan JA Dimara adalah lulusan sekolah guru protestan di Pulau Buru pada 1941 dan pernah menjadi anggota Heiho, Ketua Persatuan Indonesia Merdeka (PIM) serta terlibat dalam berbagai perjuangan merebut kemerdekaan hingga wafat pada Oktober 2000 dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata Jakarta. Heiho adalah tentara pembantu, pasukan yang terdiri dari orang Indonesia yang dibentuk oleh tentara Jepang.

Sebelumnya, Kementerian Sosial mengajukan 10 nama tokoh yang telah diseleksi untuk memperoleh gelar pahlawan nasional kepada Dewan Gelar, Tanda Kehormatan dan Tanda Jasa.

Tokoh tersebut adalah mantan Gubernur DKI Ali Sadikin dari Jawa Barat, Habib Sayid Al Jufrie (Sulawesi Tengah), mantan Presiden HM Soeharto (Jawa Tengah), mantan Presiden KH Abdurrahman Wahid (Jawa Timur), Andi Depu (Sulawesi Barat), Johannes Leimena (Maluku), Abraham Dimara (Papua), Andi Makkasau (Sulawesi Selatan), Pakubuwono X (Jawa Tengah) dan Sanusi (Jawa Barat).

dtc/tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya