SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang tunai rupiah. (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

Izin usaha akan semakin diperlonggar dengan penghapusan beberapa item.

Solopos.com, SOLO—Pemkot Solo segera menindaklanjuti kebijakan Pemerintah Pusat terkait pemangkasan sejumlah perizinan. Pemkot menunggu diterbitkannya regulasi mengenai petunjuk pelaksana (juklak) dan petunjuk teknis (juknis).

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Pemangkasan perizinan oleh Pemerintah Pusat bakal berimbas pada potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari tarikan retribusi izin tersebut. Sebelumnya, Pemerintah Pusat akan memangkas sejumlah izin di tingkat daerah dan pusat yang dinilai menghambat investasi. Izin itu di antaranya izin gangguan atau HO, izin tempat usaha, dan izin prinsip bagi usaha menengah kecil.

Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPT) Solo mencatat akan kehilangan pendapatan hingga Rp1 miliar. Pendapatan tersebut diperoleh dari retribusi izin gangguan (HO).

“Dari 62 jenis perizinan, hanya tiga izin yang kami tarik retribusi, yakni izin mendirikan bangunan (IMB), HO, dan cetak peta. Artinya jika HO dihilangkan, maka pemasukan retribusi dari HO tentu hilang,” kata Kepala BPMPT Toto Amanto ketika dijumpai solopos.com di ruang kerjanya, Kamis (17/3/2016).

Toto mengatakan Pemkot akan mengikuti aturan dari Pemerintah Pusat sebagai acuan dalam menerapkan proses perizinan. Meskipun, Toto mengatakan izin gangguan sebenarnya masih dibutuhkan dalam mendirikan suatu usaha, terutama yang berada di lingkungan perkampungan.

Menurutnya, dengan ketiadaan izin gangguan, Pemda berkewajiban untuk tidak asal menerbitkan izin mendirikan bangunan (IMB). IMB diterbitkan disesuaikan dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW). Hal ini untuk meminimalisasi persoalan pasca penerbitan IMB.

“Kalau zona bangunan sudah benar tidak akan masalah. Yang jelas kami menunggu pedoman dari Pusat dulu seperti apa,” katanya.

Toto mengungkapkan ada beberapa kasus perizinan mendirikan tempat usaha terganjal izin gangguan dari lingkungan setempat. Padahal sudah sesuai dengan aturan RTRW di mana kawasan itu ditetapkan sebagai zona bisnis. Hal ini memang terkadang menghambat investasi masuk di Kota Solo. Namun pihaknya melakukan beragam upaya, salah satunya melalui pendekatan kepada warga setempat.

“Sebenarnya selama ini yang sering membuat penerbitan izin usaha lama bukan di HO, tapi di proses penyusunan amdal [analisis dampak lingkungan] dan analisis dampak lalu lintas [andalalin],” tuturnya.

Karena itu, Toto sepakat jika proses amdal dan andalalin digabungkan. Toto menerangkan untuk pengurusan amdal lama, karena dokumen dibuat pemrakasa. Kemudian dokumen disampaikan ke satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait dalam hal ini Badan Lingkungan Hidup (BLH). Selanjutnya dokumen disidangkan, dibahas dan ditayangkan sebelum diterbitkan. Proses ini sama dengan penyusunan anadalalin di Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo).

“Mestinya amdal dan andalalin bisa dijadikan satu, karena satu kesatuan. Tidak seperti sekarang amdal di BLH dan andalalin di Dishubkominfo. Baru nanti diproses untuk IMB, jadi alurnya terlalu lama,” katanya.

Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo menuturkan pemangkasan sejumlah perizinan dinilai mampu meningkatkan
pertumbuhan investasi di Solo.

Kebijakan itu juga akan membawa keuntungan besar bagi investasi di Kota Bengawan. Diakuinya, proses perizinan yang panjang dan berbelit sering kali menghambat investasi. “Jadi saya sangat setuju dengan kebijakan Pemerintah Pusat memangkas sejumlah perizinan,” kata Rudy sapaan akrabnya.

Yang terpenting, menurut Rudy, penerbitan izin tidak mengabaikan amdal maupun andalalin. Selain itu pendirian bangunan sesuai dengan RTRW. Kian moncernya iklim investasi di Solo, diakui Rudy, tak lepas dari kondusivitas daerah serta penyusunan RTRW yang tepat.

Salah satu langkah yang ditempuh Pemkot untuk menjaga kondusivitas daerah, yakni dengan merangkul seluruh elemen keamanan dan bergabung dalam Muspida. Dengan demikian, kekuatan keamanan ini mampu memberikan keyakinan investor untuk menanamkan modalnya di Solo.

“Selain menjaga kondusivitas, yang penting lagi bagaimana tetap menjaga dan meningkatkan kebersihan dan kenyamanan bagi siapapun yang berkunjung di Solo,” kata Rudy.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya