SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Sudirman Lambali menyatakan pihaknya hari ini (12/9), langsung mencabut izin trayek bus Sumber Kencana yang terlibat kecelakaan di di By Pass Mojokerto dinihari tadi. Menurut Sudirman pencabutan izin trayek bus tersebut bersifat sementara. Pencabutan izin trayek secara permanent harus menunggu keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Dengan jumlah korban yang mencapai 20 orang.

Sudirman mengakui, kecelakaan antara bus Sumber Kencono dengan mobil Isuzu Elf itu tergolong kecelakaan serius. Berkaitan dengan sanksi lainnya termasuk pencabutan izin operasional perusahaan Sudirman menyatakan masih harus mengumpulkan sejumlah data pendukung. [tempo/lia]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya